Sah! Asep Japar dan Andreas Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Ketua DPRD Tegaskan Pentingnya Sinergi

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, turut menghadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi terpilih dalam Pilkada 2024, Kamis, 6 Februari 2025.

Acara tersebut berlangsung di Hotel Augusta Cikukulu dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, didampingi oleh para komisioner KPU.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kabupaten Sukabumi secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Drs. H. Asep Japar, M.M., dan H. Andreas, S.E., sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2025-2030.

Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa keberhasilan kepemimpinan daerah tidak hanya bergantung pada bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi juga pada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat.

“Saya ucapkan selamat atas ditetapkannya pasangan Bupati dan Wakil Bupati baru. Semoga ke depan kita dapat bersinergi lebih baik lagi untuk membawa Kabupaten Sukabumi menuju arah yang lebih baik,” ujarnya usai rapat pleno.

Dengan penetapan ini, tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi memasuki fase berikutnya, yaitu persiapan pelantikan dan perumusan kebijakan strategis untuk pembangunan daerah lima tahun ke depan.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM
Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Masa Depan BPR, Ini Pandangan Fraksi-Fraksi!
DPRD Sukabumi Tekankan Transparansi dalam Perubahan BPR Jadi PT, UMKM Harus Tetap Terbantu
DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna
Puluhan Rumah Rusak, Rika Yulistina Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang di Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Strategis, Perkuat Regulasi Daerah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:44 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:46 WIB

Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:54 WIB

DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Masa Depan BPR, Ini Pandangan Fraksi-Fraksi!

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:50 WIB

DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna

Berita Terbaru