Rapat Paripurna DPRD Fokuskan Pembentukan Dana Pilkada, Ini Rinciannya

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-15 tahun sidang 2025 pada Kamis (15/5/2025) di ruang rapat utama DPRD.

Rapat tersebut difokuskan pada penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2029.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati H. Andreas, SE, dijelaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada memerlukan anggaran besar yang tidak mungkin ditanggung dalam satu tahun anggaran.

Oleh karena itu, Pemkab Sukabumi mengusulkan pembentukan dana cadangan dengan mekanisme penganggaran bertahap.

Raperda tersebut mengusulkan dana cadangan sebesar Rp120 miliar yang dialokasikan melalui APBD selama tiga tahun, masing-masing Rp40 miliar pada 2026, 2027, dan 2028.

Dana ini akan digunakan untuk kebutuhan logistik pemilu, honor penyelenggara di tingkat TPS, serta distribusi ke wilayah yang memiliki tantangan geografis.

Pembentukan dana ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dengan tujuan menjamin kelancaran tahapan Pilkada, menjaga akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan anggaran, serta mencegah gangguan terhadap program prioritas lainnya.

Rapat paripurna ini menjadi awal dari proses pembahasan Raperda yang akan melibatkan masukan lebih lanjut dari DPRD.

Pemkab dan DPRD berharap pengesahan Raperda dapat memperkuat kesiapan daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2029 yang demokratis dan transparan.***

Berita Terkait

Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Perubahan Badan Hukum Perumda Menjadi Perseroda
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini Agenda Penting Yang Disampaikan
Paripurna DPRD, Bupati “Persetujuan Bersama Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi”
DPRD dan Pemkab Sepakati Dua Raperda, Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Tower Tak Berizin, Minta Pemda Bertindak Tegas
DPRD Sukabumi Terima Aspirasi Aliansi Pemuda, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Perbaikan Reses
Jambore IGORNAS Sukabumi, DPRD Dorong Peningkatan Kompetensi Guru Olahraga
DPRD Sukabumi Apresiasi Inovasi Samsat Cibadak, Kebijakan Pajak Baru Dinilai Permudah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Perubahan Badan Hukum Perumda Menjadi Perseroda

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:11 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini Agenda Penting Yang Disampaikan

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:06 WIB

Paripurna DPRD, Bupati “Persetujuan Bersama Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi”

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:02 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Dua Raperda, Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:46 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Tower Tak Berizin, Minta Pemda Bertindak Tegas

Berita Terbaru