DPRD Sukabumi Apresiasi Inovasi Samsat Cibadak, Kebijakan Pajak Baru Dinilai Permudah Masyarakat

- Admin

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

RUANG SUKABUMI- Sabtu, 18 April 2026. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, SE., MM., memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Samsat Cibadak dalam merespons kebijakan terbaru terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor. Hal ini disampaikan menyusul tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang membawa sejumlah perubahan dalam sistem pelayanan.

 

Dalam keterangannya, Hera Iskandar menilai Kepala P3DW bersama jajaran Samsat Cibadak telah menunjukkan kinerja responsif dan transparan, khususnya dalam menyikapi kebijakan yang tidak lagi mensyaratkan KTP pemilik lama dalam proses pembayaran pajak kendaraan. Ia juga mengapresiasi keterbukaan pihak Samsat dalam memaparkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan, serta berbagai strategi yang disiapkan untuk meningkatkan penerimaan daerah guna mendukung pembangunan infrastruktur bagi masyarakat.

 

 

Lebih lanjut, Hera menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi, khususnya Komisi III, menyambut positif langkah tersebut dan siap memberikan dukungan dari sisi legislasi agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan optimal serta berdampak luas bagi masyarakat.

 

Ia juga menilai kebijakan baru tersebut memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini terkendala administrasi seperti tidak memiliki KTP pemilik lama. Dengan adanya perubahan ini, menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menunda kewajiban membayar pajak kendaraan.

 

Selain itu, Hera mengungkapkan bahwa pelayanan di Samsat Cibadak kini semakin transparan dan akuntabel. Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, ia menyebut praktik percaloan dalam pengurusan pajak kendaraan sudah tidak ditemukan lagi. Ia pun menegaskan bahwa proses pembayaran kini dapat dilakukan secara langsung tanpa praktik “nembak”, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih bersih, mudah, dan terpercaya.

Berita Terkait

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026
Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda dan Pandangan Fraksi atas APBD 2027
Hadiri Paripurna, Bupati Apresiasi Jajaran DPRD Atas Dukungannya Terhadap Pembangunan Daerah
Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Raperda APBD 2027
Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati Sukabumi
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026
Paripurna DPRD, Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Siap Ditetapkan Menjadi Perda
Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Penting
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:05 WIB

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:02 WIB

Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda dan Pandangan Fraksi atas APBD 2027

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Hadiri Paripurna, Bupati Apresiasi Jajaran DPRD Atas Dukungannya Terhadap Pembangunan Daerah

Jumat, 4 September 2026 - 15:16 WIB

Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati Sukabumi

Kamis, 3 September 2026 - 18:15 WIB

Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru