Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Perubahan Badan Hukum Perumda Menjadi Perseroda

- Admin

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RUANG SUKABUMI- DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, sekaligus penyampaian nota pengantar Bupati terkait perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda), Selasa (21/7/2026).

 

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi itu dihadiri Bupati Sukabumi H Asep Japar, Sekretaris Daerah H Ade Suryaman, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Bupati H Asep Japar menegaskan, perubahan status badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan agar lebih profesional, adaptif, dan memiliki daya saing yang lebih baik.

 

Menurutnya, transformasi tersebut juga membuka peluang investasi, memperkuat kapasitas bisnis perusahaan, sekaligus memastikan pelayanan air minum kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

 

“Pemerintah daerah menargetkan perubahan ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen perusahaan, memperluas pengembangan usaha, meningkatkan kualitas layanan, serta mendorong pemanfaatan inovasi teknologi dalam penyediaan air minum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Pada rapat yang sama, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyepakati Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

 

Bupati berharap regulasi tersebut menjadi landasan hukum yang kuat dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, tertib, dan kondusif melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta partisipasi aktif masyarakat.

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini Agenda Penting Yang Disampaikan
Paripurna DPRD, Bupati “Persetujuan Bersama Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi”
DPRD dan Pemkab Sepakati Dua Raperda, Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Tower Tak Berizin, Minta Pemda Bertindak Tegas
DPRD Sukabumi Terima Aspirasi Aliansi Pemuda, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Perbaikan Reses
Jambore IGORNAS Sukabumi, DPRD Dorong Peningkatan Kompetensi Guru Olahraga
DPRD Sukabumi Apresiasi Inovasi Samsat Cibadak, Kebijakan Pajak Baru Dinilai Permudah Masyarakat
Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Tegaskan Pentingnya Sinergi Untuk Menjaga Keamanan Wilayah
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Perubahan Badan Hukum Perumda Menjadi Perseroda

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:11 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini Agenda Penting Yang Disampaikan

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:06 WIB

Paripurna DPRD, Bupati “Persetujuan Bersama Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi”

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:02 WIB

DPRD dan Pemkab Sepakati Dua Raperda, Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:46 WIB

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Dugaan Tower Tak Berizin, Minta Pemda Bertindak Tegas

Berita Terbaru