Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Penting

- Admin

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RUANG SUKABUMI- Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan tiga agenda penting dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/2026). Agenda tersebut meliputi Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, pendapat akhir atas kesepakatan KUA-PPAS 2027, serta jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi mengenai perubahan status Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda.

 

Dalam pemaparannya, Bupati mengatakan perubahan APBD 2026 dilakukan agar program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan menyesuaikan perkembangan kondisi ekonomi serta kebijakan pemerintah.

 

Pendapatan daerah pada perubahan APBD 2026 diproyeksikan naik dari Rp3,99 triliun menjadi Rp4,08 triliun. Sementara belanja daerah diusulkan meningkat menjadi Rp4,23 triliun untuk mendukung belanja wajib dan program prioritas pembangunan.

 

Bupati juga mengapresiasi DPRD atas kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci penyusunan APBD yang efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

 

Lebih lanjut Bupati menegaskan perubahan Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri menjadi Perseroda bertujuan meningkatkan profesionalisme pengelolaan, memperluas pelayanan air bersih, dan memperkuat kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Ia memastikan perubahan status tersebut tidak akan mengurangi pelayanan kepada masyarakat maupun hak-hak pegawai. Bupati berharap transformasi ini mampu menghadirkan layanan air minum yang lebih baik sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan daerah.

Berita Terkait

Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Raperda APBD 2027
Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati Sukabumi
Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026
Paripurna DPRD, Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Siap Ditetapkan Menjadi Perda
Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Perubahan Badan Hukum Perumda Menjadi Perseroda
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Ini Agenda Penting Yang Disampaikan
Paripurna DPRD, Bupati “Persetujuan Bersama Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi”
DPRD dan Pemkab Sepakati Dua Raperda, Bupati Apresiasi Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati Atas Raperda APBD 2027

Kamis, 3 September 2026 - 18:15 WIB

Paripurna DPRD, Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Paripurna DPRD, Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Siap Ditetapkan Menjadi Perda

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Sampaikan Tiga Agenda Penting

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:53 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Perubahan Badan Hukum Perumda Menjadi Perseroda

Berita Terbaru