Sampaikan Nota Pengantar Raperda APBD 2024, Bupati Jelaskan RKPD, Kebijakan Umum APBD dan PPAS

- Admin

Senin, 6 November 2023 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

RUANG SUKABUMI –Bupati Sukabumi H Marwan Hamami sampaikan nota pengantar Raperda tentang APBD 2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, di ruang rapat utama DPRD, Senin, 6 November 2023.

 

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menjelaskan, penyusunan RKPD, kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2024 telah memperhatikan sinergitas dan penyelarasan antara kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sebagaimana arahan presiden RI bahwa arsitektur APBN tahun 2024 untuk merespons dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejahteraan secara optimal.

 

Maka dengan hal tersebut, reformasi fiskal harus terus dilakukan secara komprehensif, termasuk optimalisasi pendapatan, melanjutkan penguatan belanja berkualitas serta pembiayaan inovatif yang dikelola secara berhati-hati.

 

“Dengan pengelolaan fiskal yang kuat disertai dorongan transformasi ekonomi yang efektif, diharapkan dapat meminimalisir angka pengangguran, dan kemiskinan serta meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN),”

 

Pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2024 bertajuk pemantapan daya saing ekonomi melalui peningkatan infrastruktur daerah.

 

“Tema tersebut mempunyai benang merah yang sama, yakni meningkatkan daya saing perekonomian masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan melalui peningkatan kualitas infrastruktur, dan pencapaian sasaran pembangunan RPJMD 2021-2026,”

 

Dipaparkan Bupati, kebijakan umum APBD dan prioritas plafond anggaran sementara tahun 2024 Kab. Sukabumi telah disepakati bersama sebelum peraturan presiden mengenai rincian APBN tahun anggaran 2024 terbit. Sehingga, keduanya terjadi pergeseran asumsi yang melandasi akibat adanya kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi serta menyikapi adanya penambahan dan pengurangan belanja, pembiayaan daerah dan sumber pendapatan daerah.

 

Bupati berharap, kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 dapat disempurnakan dan disepakati bersama oleh anggota DPRD yang sesuai dengan kepentingan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

 

“Setelah ditandatanganinya nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2024 antara Bupati Sukabumi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, selanjutnya akan dilakukan penyesuaian pada saat penyampaian nota keuangan kepada DPRD tanpa melakukan perubahan nota kesepakatan tentang kebijakan umum APBD dan PPAS,”

Berita Terkait

Bupati Terima Kunjungan Sekretaris Kemenkop, Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Halal Bihalal Pemkab Sukabumi, Bupati” Momentum Memperkuat Hubungan Dan Saling Memaafkan”
Sekda Tinjau Lokasi Bencana di Lengkong, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
Pemkab Tetapkan Wilayah Berstatus Tanggap Darurat Bencana
Wapres Didampingi Bupati Sukabumi Tinjau Jembatan Putus Di Bojong kopo Simpenan
Bupati Sukabumi Instruksikan Penanganan Cepat, Sejumlah Lokasi Jadi Posko Kedaruratan
Muhibah Ramadhan, Bupati dan Wakil Bupati Tegaskan Sinergitas Kunci Suksesnya Pembangunan Daerah
Bupati Sukabumi Ajak Jajarannya Pastikan Setiap Program Memberi Manfaat Untuk Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 18:01 WIB

Bupati Terima Kunjungan Sekretaris Kemenkop, Bahas Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 6 April 2025 - 17:58 WIB

Halal Bihalal Pemkab Sukabumi, Bupati” Momentum Memperkuat Hubungan Dan Saling Memaafkan”

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:41 WIB

Sekda Tinjau Lokasi Bencana di Lengkong, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi

Minggu, 9 Maret 2025 - 09:09 WIB

Pemkab Tetapkan Wilayah Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:07 WIB

Wapres Didampingi Bupati Sukabumi Tinjau Jembatan Putus Di Bojong kopo Simpenan

Berita Terbaru