Kawal Aspirasi Masyarakat, Begini Kata Usep Wawan di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

- Admin

Minggu, 10 Desember 2023 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI- Sejumlah Fraksi Partai di DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan laporan tentang hasil reses ketiga di Sidang Paripurna Tahun 2023.

Tidak terkecuali Ketua Fraksi Partai Gerindra Usep Wawan, S.Pd., M.Pd, ia menyampaikan aspirasinya yang diserap dari masyarakat itu ke dalam Rapat Paripurna ke-30, pada Jumat, 8 Desember 2023.

Usep Wawan mengatakan bahwa usulan masyarakat merupakan amanat yang harus disampaikan dan dikawal agar bisa dilaksanakan oleh Bupati dan jajarannya.

“Oleh karena itu, Saya selaku ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi langsung sampaikan amanat tersebut agar bisa direalisasikan di Tahun 2024 mendatang,” tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam Rapat Paripurna tersebut juga membahas beberapa agenda lainnya, diantaranya yakni penetapan keputusan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura menjelaskan, terdapat sebelas Raperda telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah, Bampemperda, serta perangkat daerah pengusul Raperda untuk ditetapkan sebagai Perda di tahun 2024 mendatang.

“11 Raperda tersebut telah dilakukan pengkajian oleh Pemerintah Daerah bersama Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda,” terangnya.

Disampaikan Nasrudin, kesebelas usulan Raperda tersebut telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah, Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda. Lantas dari sebelas Raperda tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejalan dengan RPJMD.

“Maka dari itu, Bampemperda DPRD Kabupaten Sukabumi telah sepakat untuk menyetujui sebelas Raperda tersebut untuk ditetapkan kedalam Perda Kab. Sukabumi tahun 2024, dan akan dibahas oleh DPRD terutama Pemkab. Sukabumi,” jelasnya.

Hasil pembahasan tersebut tambah Ia, dapat dijadikan dasar untuk penetapan dan kesepakatan rancangan keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten sukabumi tahun 2024.**

Berita Terkait

Inspektorat Resmi Serahkan LHP 85 Desa ke Kejari, LPI Desak Kajari Baru Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Terkait Pengambilan Keputusan Raperda RPJPD 2024-2025
Rakor Kepala Daerah Se Provinsi Jabar, Bahar Realisasi Anggaran dan Investasi
Gebyar Muharram Ponpes Azainiyah dan Milad PSI, Bupati” Jadikan Semangat Menjadi Lebih Baik”
Pelantikan Pantarlih Se-Kecamatan Simpenan PPK Kecamatan Simpenan Akan Tindak Tegas PANTARLIH Yang Tembak Data
Shalat Idul Adha 1445 H, Bupati Marwan Tekankan Pentingnya Kepedulian Terhadap Sesama
Jangan Tergoyang Dana Desa, Ini Kata Ketua DPRD kabupaten Sukabumi Kepada 378 Kepala Desa
Bupati Bersama PT Telkomsel Bahas Peningkatan Jaringan Untuk Mendukung Layanan Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:04 WIB

Inspektorat Resmi Serahkan LHP 85 Desa ke Kejari, LPI Desak Kajari Baru Usut Tuntas Dugaan Korupsi

Senin, 22 Juli 2024 - 20:13 WIB

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Terkait Pengambilan Keputusan Raperda RPJPD 2024-2025

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:42 WIB

Rakor Kepala Daerah Se Provinsi Jabar, Bahar Realisasi Anggaran dan Investasi

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:43 WIB

Gebyar Muharram Ponpes Azainiyah dan Milad PSI, Bupati” Jadikan Semangat Menjadi Lebih Baik”

Selasa, 25 Juni 2024 - 08:46 WIB

Pelantikan Pantarlih Se-Kecamatan Simpenan PPK Kecamatan Simpenan Akan Tindak Tegas PANTARLIH Yang Tembak Data

Berita Terbaru