Kawal Aspirasi Masyarakat, Begini Kata Usep Wawan di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

- Admin

Minggu, 10 Desember 2023 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI- Sejumlah Fraksi Partai di DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan laporan tentang hasil reses ketiga di Sidang Paripurna Tahun 2023.

Tidak terkecuali Ketua Fraksi Partai Gerindra Usep Wawan, S.Pd., M.Pd, ia menyampaikan aspirasinya yang diserap dari masyarakat itu ke dalam Rapat Paripurna ke-30, pada Jumat, 8 Desember 2023.

Usep Wawan mengatakan bahwa usulan masyarakat merupakan amanat yang harus disampaikan dan dikawal agar bisa dilaksanakan oleh Bupati dan jajarannya.

“Oleh karena itu, Saya selaku ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi langsung sampaikan amanat tersebut agar bisa direalisasikan di Tahun 2024 mendatang,” tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam Rapat Paripurna tersebut juga membahas beberapa agenda lainnya, diantaranya yakni penetapan keputusan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura menjelaskan, terdapat sebelas Raperda telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah, Bampemperda, serta perangkat daerah pengusul Raperda untuk ditetapkan sebagai Perda di tahun 2024 mendatang.

“11 Raperda tersebut telah dilakukan pengkajian oleh Pemerintah Daerah bersama Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda,” terangnya.

Disampaikan Nasrudin, kesebelas usulan Raperda tersebut telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah, Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda. Lantas dari sebelas Raperda tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejalan dengan RPJMD.

“Maka dari itu, Bampemperda DPRD Kabupaten Sukabumi telah sepakat untuk menyetujui sebelas Raperda tersebut untuk ditetapkan kedalam Perda Kab. Sukabumi tahun 2024, dan akan dibahas oleh DPRD terutama Pemkab. Sukabumi,” jelasnya.

Hasil pembahasan tersebut tambah Ia, dapat dijadikan dasar untuk penetapan dan kesepakatan rancangan keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten sukabumi tahun 2024.**

Berita Terkait

Lepas Calon Jemaah Haji Kloter 18, Wabup Andreas Amanatkan Beberapa Hal Penting
Operasi Pasar Murah, Pemkab Sukabumi Pastikan Stabilitas Harga Serta Ketersediaan Bahan Pokok
Sekda Pastikan Pemkab Sukabumi Berkomitmen Tingkatkan UHC BPJS Kesehatan
Pemkab Sukabumi Apresiasi Kebijakan Pemprov Jabar Tentang Pelarangan Menahan Ijazah
Buat Kegiatan TMMD ke 124 di Sukaraja, Bupati “Bantu Percepatan Pembangunan Di Daerah”
Wabup dan DPK Jarmi Bahas Sinergitas Wujudkan Pembangunan Sukabumi Mubarokah
Apel Kepala Desa Se Kabupaten Sukabumi, Bupati Tegaskan Isu Lingkungan Jadi Sorotan Utama
Bupati Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:11 WIB

Lepas Calon Jemaah Haji Kloter 18, Wabup Andreas Amanatkan Beberapa Hal Penting

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:09 WIB

Operasi Pasar Murah, Pemkab Sukabumi Pastikan Stabilitas Harga Serta Ketersediaan Bahan Pokok

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:12 WIB

Sekda Pastikan Pemkab Sukabumi Berkomitmen Tingkatkan UHC BPJS Kesehatan

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:38 WIB

Buat Kegiatan TMMD ke 124 di Sukaraja, Bupati “Bantu Percepatan Pembangunan Di Daerah”

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:34 WIB

Wabup dan DPK Jarmi Bahas Sinergitas Wujudkan Pembangunan Sukabumi Mubarokah

Berita Terbaru