Kawal Aspirasi Masyarakat, Begini Kata Usep Wawan di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

- Admin

Minggu, 10 Desember 2023 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI- Sejumlah Fraksi Partai di DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan laporan tentang hasil reses ketiga di Sidang Paripurna Tahun 2023.

Tidak terkecuali Ketua Fraksi Partai Gerindra Usep Wawan, S.Pd., M.Pd, ia menyampaikan aspirasinya yang diserap dari masyarakat itu ke dalam Rapat Paripurna ke-30, pada Jumat, 8 Desember 2023.

Usep Wawan mengatakan bahwa usulan masyarakat merupakan amanat yang harus disampaikan dan dikawal agar bisa dilaksanakan oleh Bupati dan jajarannya.

“Oleh karena itu, Saya selaku ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi langsung sampaikan amanat tersebut agar bisa direalisasikan di Tahun 2024 mendatang,” tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam Rapat Paripurna tersebut juga membahas beberapa agenda lainnya, diantaranya yakni penetapan keputusan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura menjelaskan, terdapat sebelas Raperda telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah, Bampemperda, serta perangkat daerah pengusul Raperda untuk ditetapkan sebagai Perda di tahun 2024 mendatang.

“11 Raperda tersebut telah dilakukan pengkajian oleh Pemerintah Daerah bersama Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda,” terangnya.

Disampaikan Nasrudin, kesebelas usulan Raperda tersebut telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah, Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda. Lantas dari sebelas Raperda tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejalan dengan RPJMD.

“Maka dari itu, Bampemperda DPRD Kabupaten Sukabumi telah sepakat untuk menyetujui sebelas Raperda tersebut untuk ditetapkan kedalam Perda Kab. Sukabumi tahun 2024, dan akan dibahas oleh DPRD terutama Pemkab. Sukabumi,” jelasnya.

Hasil pembahasan tersebut tambah Ia, dapat dijadikan dasar untuk penetapan dan kesepakatan rancangan keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten sukabumi tahun 2024.**

Berita Terkait

Resmikan Jembatan Cilalay, Bupati Marwan” Dukung Aksebilitas Dan Kesejahteraan Masyarakat
Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Pendapat Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda
Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan DPRD Atas Tiga Raperda
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Nota Penjelasan Atas Tiga Raperda
Silaturahmi Akbar 2025 Hari Amal Bakti Kementrian Agama ke 79
Kick Off Meeting RKPD, Bupati “Keberhasilan Pembangunan Diawali Perencanaan Yang Baik dan Berkualitas”
Tasyakur Milad Rajab dan Bekos, Bupati Sukabumi” Semangat Kebaikan Harus Berlanjut”
Apresiasi Kinerja Perangkat Daerah, Sekda Ade Suryaman Minta di Tahun 2025 Harus Lebih Baik
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:57 WIB

Resmikan Jembatan Cilalay, Bupati Marwan” Dukung Aksebilitas Dan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:30 WIB

Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Pendapat Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:14 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan DPRD Atas Tiga Raperda

Senin, 13 Januari 2025 - 15:51 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Nota Penjelasan Atas Tiga Raperda

Senin, 13 Januari 2025 - 09:08 WIB

Silaturahmi Akbar 2025 Hari Amal Bakti Kementrian Agama ke 79

Berita Terbaru