Dewan Anjak Priatama: Pemegang Lahan HGU di Sukabumi Wajib Sediakan 20 Persen untuk Masyarakat

- Admin

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang Sukabumi– Dalam upaya meningkatkan kemitraan usaha perkebunan, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Kerja (Raker) yang signifikan pada hari Kamis, 14 Maret 2024.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian, DPTR, Bagian Hukum, dan Bappelitbangda, dan berlangsung di Ruang Rapat DKUKM Cicantayan.

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma, S.Sos, M.Si, menekankan pentingnya rapat tersebut sebagai bagian dari persiapan peraturan daerah yang akan mengatur kerjasama antara pemegang lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat setempat.

Beliau menyatakan bahwa pemegang lahan HGU diwajibkan untuk menyediakan 20% dari luas lahan mereka untuk masyarakat, sebagai bagian dari ijin usaha perkebunan yang aktif.

Peraturan Daerah (Perda) yang baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemegang lahan HGU, baik milik pemerintah maupun swasta, terlibat dalam kerjasama yang bermanfaat dengan kelompok tani lokal.

Anjak juga menginstruksikan Bupati untuk membentuk tim fasilitasi yang akan bertugas menginventarisasi dan mensosialisasikan program kemitraan ini.

Perda ini dijadwalkan untuk disahkan dalam sidang paripurna yang akan datang, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan dan berdampak positif bagi penduduk Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Inspektorat Resmi Serahkan LHP 85 Desa ke Kejari, LPI Desak Kajari Baru Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Terkait Pengambilan Keputusan Raperda RPJPD 2024-2025
Rakor Kepala Daerah Se Provinsi Jabar, Bahar Realisasi Anggaran dan Investasi
Gebyar Muharram Ponpes Azainiyah dan Milad PSI, Bupati” Jadikan Semangat Menjadi Lebih Baik”
Pelantikan Pantarlih Se-Kecamatan Simpenan PPK Kecamatan Simpenan Akan Tindak Tegas PANTARLIH Yang Tembak Data
Shalat Idul Adha 1445 H, Bupati Marwan Tekankan Pentingnya Kepedulian Terhadap Sesama
Jangan Tergoyang Dana Desa, Ini Kata Ketua DPRD kabupaten Sukabumi Kepada 378 Kepala Desa
Bupati Bersama PT Telkomsel Bahas Peningkatan Jaringan Untuk Mendukung Layanan Masyarakat
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:04 WIB

Inspektorat Resmi Serahkan LHP 85 Desa ke Kejari, LPI Desak Kajari Baru Usut Tuntas Dugaan Korupsi

Senin, 22 Juli 2024 - 20:13 WIB

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Terkait Pengambilan Keputusan Raperda RPJPD 2024-2025

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:42 WIB

Rakor Kepala Daerah Se Provinsi Jabar, Bahar Realisasi Anggaran dan Investasi

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:43 WIB

Gebyar Muharram Ponpes Azainiyah dan Milad PSI, Bupati” Jadikan Semangat Menjadi Lebih Baik”

Selasa, 25 Juni 2024 - 08:46 WIB

Pelantikan Pantarlih Se-Kecamatan Simpenan PPK Kecamatan Simpenan Akan Tindak Tegas PANTARLIH Yang Tembak Data

Berita Terbaru