Dewan Anjak Priatama: Pemegang Lahan HGU di Sukabumi Wajib Sediakan 20 Persen untuk Masyarakat

- Admin

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang Sukabumi– Dalam upaya meningkatkan kemitraan usaha perkebunan, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Kerja (Raker) yang signifikan pada hari Kamis, 14 Maret 2024.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian, DPTR, Bagian Hukum, dan Bappelitbangda, dan berlangsung di Ruang Rapat DKUKM Cicantayan.

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma, S.Sos, M.Si, menekankan pentingnya rapat tersebut sebagai bagian dari persiapan peraturan daerah yang akan mengatur kerjasama antara pemegang lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat setempat.

Beliau menyatakan bahwa pemegang lahan HGU diwajibkan untuk menyediakan 20% dari luas lahan mereka untuk masyarakat, sebagai bagian dari ijin usaha perkebunan yang aktif.

Peraturan Daerah (Perda) yang baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemegang lahan HGU, baik milik pemerintah maupun swasta, terlibat dalam kerjasama yang bermanfaat dengan kelompok tani lokal.

Anjak juga menginstruksikan Bupati untuk membentuk tim fasilitasi yang akan bertugas menginventarisasi dan mensosialisasikan program kemitraan ini.

Perda ini dijadwalkan untuk disahkan dalam sidang paripurna yang akan datang, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan dan berdampak positif bagi penduduk Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Bupati Tegaskan Ekonomi Kreatif Pilar Penting Pembangunan Ekonomi Di Sukabumi
Sekda Sambut Aspirasi Komunitas Driver Online Palabuhanratu
Pembukaan MTQ Ke 47, Bupati Sukabumi “Upaya Membumikan Alquran Ditengah Masyarakat”
Sekda Lantik Dewan Hakim MTQ ke 47 Tingkat Kabupaten Sukabumi
Pemkab Berikan Beasiswa Di Momentum Hardiknas, Bupati Sukabumi “Wujudkan SDM Unggul dan Berdayasaing”
Hj. Rina Rosmaniah Japar Terpilih Sebagai Ketua Porwasi Masa Bakti 2026-2030
Muhibbah Ketiga, Wujudkan Generasi Emas, Bupati Sampaikan Program Unggulan Beasiswa
Sekda Apresiasi Program Sigap, Mengedukasi Kesehatan Anak di Kab Sukabumi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:11 WIB

Bupati Tegaskan Ekonomi Kreatif Pilar Penting Pembangunan Ekonomi Di Sukabumi

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:45 WIB

Sekda Sambut Aspirasi Komunitas Driver Online Palabuhanratu

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:43 WIB

Pembukaan MTQ Ke 47, Bupati Sukabumi “Upaya Membumikan Alquran Ditengah Masyarakat”

Senin, 4 Mei 2026 - 08:43 WIB

Sekda Lantik Dewan Hakim MTQ ke 47 Tingkat Kabupaten Sukabumi

Selasa, 7 April 2026 - 07:56 WIB

Hj. Rina Rosmaniah Japar Terpilih Sebagai Ketua Porwasi Masa Bakti 2026-2030

Berita Terbaru