Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades, Bupati Minta Kades Optimalkan Peran Untuk Masyarakat

- Admin

Selasa, 11 Juni 2024 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ruang Sukabumi- Ratusan kepala desa di Kabupaten Sukabumi mendapatkan surat keputusan (SK) baru. Hal itu pasca berlakunya undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa. Di mana, di dalam undang-undang tersebut jabatan kepala desa bertambah dua tahun. Sehingga, jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.

 

Proses pengukuhan perpanjangan masa jabatan 378 kepala desa ini, dilakukan di GOR Pemuda Cisaat, Selasa, 11 Juni 2024. Mereka dikukuhkan langsung oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami.

 

Dalam kesempatan tersebut, H. Marwan mengatakan, kegiatan ini menjadi satu kebahagiaan dan kegembiraan. Terutama bagi kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan.

 

“Saya bersyukur para kepala desa bisa dikukuhkan atas perpanjangan masa jabatan,” ujarnya.

 

Atas hal tersebut, H. Marwan meminta para kepala desa untuk mengoptimalkan perannya di wilayah. Terutama dalam membantu masyarakat agar bisa berkembang. Baik secara ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan.

 

“Optimalkan waktu dan potensi yang dimiliki untuk mengembangkan wilayah,” ucapnya.

 

Apalagi, pembangunan daerah di Kabupaten Sukabumi perlu dukungan kepala desa. Mengingat, kepala desa merupakan ujung tombak pemerintah di masyarakat.

 

“Semoga pengabdian para kepala desa bisa membantu jalannya pemerintahan yang semakin kokoh dan kuat. Terutama dalam membangun kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi Gun Gun Gunardi mengatakan, jabatan kepala desa saat ini berubah menjadi delapan tahun. Bagi kepala desa yang masih menjabat, akan disesuaikan masa jabatannya dengan undang undang nomor 3 tahun 2024.

 

“Jadi kades yang masih menjabat, menyelesaikan sisa jabatannya sesuai undang-undang. Sehingga mengalami perpajangan masa jabatan selama dua tahun,”

 

Di Kabupaten Sukabumi sendiri, terdapat 378 kepala desa yang dikukuhkan untuk perpajangan masa jabatan. Sebab, terdapat tiga desa yang diisi penjabat Kades

 

“Dari total 381 desa di Kabupatrn Sukabumi, tiga desa yang tidak ikut pengukuhan. Sebab, belum ada kepala desa definitifnya,”

 

Menurutnya, ratusan para kades ini sengaja dikukuhkan. Hal itu untuk memberikan kepastian hukum tentang masa jabatan kepala desa di Kabupaten Sukabumi.

 

“Konsekuensi dari undang-undang yang baru ini, kepala desa wajib menyesuaikan rencana pembangunan jangka menengah desa yang awalnya enam menjadi delapan tahun. Hal itu sebagai dasar acuan perencanaan di desa sampai masa jabatan selesai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bupati Terima Kunjungan Sekretaris Kemenkop, Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Halal Bihalal Pemkab Sukabumi, Bupati” Momentum Memperkuat Hubungan Dan Saling Memaafkan”
Sekda Tinjau Lokasi Bencana di Lengkong, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
Pemkab Tetapkan Wilayah Berstatus Tanggap Darurat Bencana
Wapres Didampingi Bupati Sukabumi Tinjau Jembatan Putus Di Bojong kopo Simpenan
Bupati Sukabumi Instruksikan Penanganan Cepat, Sejumlah Lokasi Jadi Posko Kedaruratan
Muhibah Ramadhan, Bupati dan Wakil Bupati Tegaskan Sinergitas Kunci Suksesnya Pembangunan Daerah
Bupati Sukabumi Ajak Jajarannya Pastikan Setiap Program Memberi Manfaat Untuk Masyarakat
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 18:01 WIB

Bupati Terima Kunjungan Sekretaris Kemenkop, Bahas Koperasi Desa Merah Putih

Minggu, 6 April 2025 - 17:58 WIB

Halal Bihalal Pemkab Sukabumi, Bupati” Momentum Memperkuat Hubungan Dan Saling Memaafkan”

Sabtu, 15 Maret 2025 - 16:41 WIB

Sekda Tinjau Lokasi Bencana di Lengkong, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi

Minggu, 9 Maret 2025 - 09:09 WIB

Pemkab Tetapkan Wilayah Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:07 WIB

Wapres Didampingi Bupati Sukabumi Tinjau Jembatan Putus Di Bojong kopo Simpenan

Berita Terbaru