Cegah Bahaya Media Sosial, Anggota DPRD Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna

- Admin

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Wacana pemerintah untuk mengatur pembatasan usia dalam mengakses media sosial mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS, Iwan Ridwan. Menurut Iwan, langkah ini penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

“Berbagai dampak negatif yang muncul di masyarakat, seperti kecanduan, terpapar konten berbahaya, hingga gangguan kesehatan mental, menjadi alasan kuat perlunya pengaturan ini,” ujar Iwan saat diwawancarai, Rabu (15/1/2025).

Sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan menilai aturan tersebut akan membawa manfaat signifikan, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

“Pengaturan ini sangat penting untuk mengurangi risiko yang dapat memengaruhi kehidupan sosial dan mental masyarakat kita, terutama anak-anak,” tegasnya.

Wacana ini sebelumnya diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Pemerintah berencana menerapkan pembatasan usia guna melindungi anak-anak dari paparan konten negatif di media sosial.

Iwan berharap langkah ini dapat segera direalisasikan agar generasi muda lebih terlindungi dari pengaruh buruk yang kerap muncul di dunia maya.

“Jika diterapkan dengan baik, ini akan berdampak positif, tidak hanya bagi Sukabumi, tetapi juga daerah lain,” tutupnya.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi
DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM
Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Masa Depan BPR, Ini Pandangan Fraksi-Fraksi!
DPRD Sukabumi Tekankan Transparansi dalam Perubahan BPR Jadi PT, UMKM Harus Tetap Terbantu
DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna
Puluhan Rumah Rusak, Rika Yulistina Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang di Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi Sahkan Raperda Strategis, Perkuat Regulasi Daerah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Perubahan BPR Jadi Perseroda untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:44 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Transformasi BPR Jadi Perseroda, Dorong Penguatan UMKM

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:46 WIB

Legislator PKB Usep dan Hamzah Gurnita Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Cidadap

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:54 WIB

DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Bahas Masa Depan BPR, Ini Pandangan Fraksi-Fraksi!

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:50 WIB

DPRD Sukabumi Soroti Perubahan Nomenklatur BPR Jadi PT dalam Rapat Paripurna

Berita Terbaru