Bagaimana RKPD 2026 Kabupaten Sukabumi Akomodasi Aspirasi Masyarakat? Ini Kata DPRD

- Admin

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan, menyerukan agar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 memprioritaskan kebijakan nasional sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Forum Konsultasi Publik yang digelar di aula Bappelitbangda, Kamis (30/1/25).

“RKPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pedoman perencanaan tahunan pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan dan menyusun APBD. Karena itu, proses penyusunannya harus inklusif,” tegas Deni, yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi.

DPRD menggarisbawahi lima pokok pikiran sebagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui mekanisme reses, musyawarah, diskusi publik, dan audiensi. Kelima prioritas tersebut meliputi:

1. Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah

2. Penguatan Ekonomi Rakyat dan UMKM

3. Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan

4. Pengelolaan Lingkungan dan Mitigasi Bencana

5. Penguatan Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Akuntabel.

Deni menegaskan, DPRD akan berperan aktif mengawal proses penyusunan RKPD untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami siap memastikan kebijakan ini tidak hanya mendukung percepatan pembangunan, tetapi juga berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.

Sebagai ketua fraksi partai koalisi, ia menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan adalah kunci untuk mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan.

“Aspirasi dari bawah harus menjadi fondasi RKPD. Misalnya, penguatan UMKM dan mitigasi bencana adalah isu yang kerap disuarakan warga,” tambah Deni.

Komitmen DPRD ini mendapat apresiasi dari sejumlah peserta rapat, termasuk perwakilan Bappelitbangda, yang menyatakan siap mengintegrasikan masukan tersebut ke dalam draf RKPD.

Rencananya, dokumen tersebut akan diselesaikan pada triwulan kedua 2025 sebelum disahkan menjadi dasar penyusunan APBD 2026.

Dengan penekanan pada partisipasi publik dan prioritas pembangunan yang jelas, penyusunan RKPD 2026 diharapkan menjadi langkah strategis untuk mendorong kemajuan Kabupaten Sukabumi secara holistik dan berkelanjutan.***

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Kawal 30 Usulan Prioritas dalam Musrenbang Palabuhanratu, Ini Sektor Utamanya
FGD Bareng Polres, Ketua DPRD Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di Sukabumi
Reses I DPRD Sukabumi: Rika Yulistina Janji Kawal Keluhan Warga Cisolok
Resmi! Asep Japar dan Andreas Pimpin Sukabumi 2025-2030, DPRD Percepat Administrasi
DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Transisi Kepemimpinan, Ini Keputusan Rapat Paripurna 6 Februari 2025
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Penggusuran, Desak Hak Warga Segera Dipenuhi
Sah! Asep Japar dan Andreas Jadi Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Ketua DPRD Tegaskan Pentingnya Sinergi
Anggota DPRD Paoji Nurjaman Gelar Reses di Pabuaran, Serap Aspirasi Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 01:40 WIB

FGD Bareng Polres, Ketua DPRD Dukung Penanganan Kenakalan Remaja di Sukabumi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 01:36 WIB

Reses I DPRD Sukabumi: Rika Yulistina Janji Kawal Keluhan Warga Cisolok

Jumat, 7 Februari 2025 - 01:33 WIB

Resmi! Asep Japar dan Andreas Pimpin Sukabumi 2025-2030, DPRD Percepat Administrasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 01:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Transisi Kepemimpinan, Ini Keputusan Rapat Paripurna 6 Februari 2025

Jumat, 7 Februari 2025 - 01:27 WIB

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Penggusuran, Desak Hak Warga Segera Dipenuhi

Berita Terbaru