RUANG SUKABUMI – Kondisi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palangpang di Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan.
Fasilitas yang tidak terawat serta pengelolaan yang kurang optimal dinilai menghambat aktivitas pelelangan ikan di kawasan tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Ujang Abdurohim Rochmi atau yang akrab disapa Batman, menyoroti berbagai permasalahan di TPI Ciwaru.
Ia menilai bangunan yang tidak layak, fasilitas MCK yang tidak berfungsi, serta lampu penerangan jalan umum (PJU) yang mati menjadi bukti kurangnya perhatian terhadap tempat ini.
“Lokasi TPI Ciwaru berada di kawasan Geopark Ciletuh yang menjadi ikon wisata Kabupaten Sukabumi. Seharusnya tempat ini mendapat perhatian lebih,” ujarnya, Kamis (3/4/2025).
Selain itu, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan TPI.
Menurutnya, petugas dari Dinas Kelautan dan Perikanan seharusnya hadir setiap hari untuk memastikan kelancaran aktivitas pelelangan dan memungut pajak sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, ia mendapati bahwa pengelolaan masih jauh dari optimal.
“Dinas Perikanan harus segera mengevaluasi petugas yang ditempatkan di TPI Ciwaru. Jika pengawasan berjalan baik, maka pemasukan daerah pun bisa lebih maksimal,” tegasnya.
Batman juga menyoroti alih fungsi kios yang seharusnya digunakan untuk jual beli ikan tetapi kini berubah menjadi gudang penyimpanan.
Ia berharap kios tersebut dapat difungsikan kembali sebagaimana mestinya agar aktivitas pelelangan ikan dapat berjalan optimal.
Di sisi lain, para pelaku usaha di TPI Ciwaru juga mengeluhkan kondisi fasilitas yang tidak memadai. Warna, salah satu pedagang ikan, mengungkapkan bahwa fasilitas MCK sudah lama tidak berfungsi dan lampu PJU yang mati tidak segera diperbaiki.
“MCK tidak bisa digunakan, lampu PJU mati sudah lama dan tidak diperbaiki. Padahal, fasilitas dasar ini sangat kami butuhkan untuk kegiatan sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga mengkritisi ketidakhadiran petugas saat pelelangan berlangsung, yang menyebabkan transaksi sering terjadi di luar TPI tanpa pengawasan.
“Pedagang nakal bisa menjual ikan dengan harga lebih tinggi dari standar. Kalau ada petugas yang rutin hadir dan mengawasi, hal seperti ini bisa dicegah,” katanya.
Menanggapi hal ini, H. Batman menyatakan telah berkoordinasi dengan Sekretaris Dinas Perikanan agar TPI Ciwaru mendapat perhatian lebih, terutama karena telah masuk dalam program Kelompok Nelayan Modern (KOLAMO). Ia berharap pada 2025-2026, perbaikan fasilitas dapat segera direalisasikan.
“Jika perbaikan dilakukan, TPI bisa berfungsi optimal dan mendukung usaha para pelaku usaha,” pungkas Warna.***