DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Pemekaran Sukabumi Utara

- Admin

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari perwakilan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) dalam sebuah pertemuan resmi yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/6).

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan turut dihadiri oleh Komisi I DPRD, BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan, Bappelitbangda, Bagian Hukum Setda, dan Bagian Organisasi Setda.

Dalam pernyataannya, Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi menyambut baik dan mendukung aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah menjadi Kabupaten Sukabumi Utara.

Ia menyebut bahwa seluruh persyaratan administratif untuk pembentukan DOB tersebut telah rampung dan mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.

“Perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi telah mencapai titik final. Pemerintah pusat menyatakan bahwa seluruh persyaratan administrasinya telah terpenuhi,” ungkapnya.

Meski seluruh syarat telah dipenuhi, proses pemekaran masih menunggu pencabutan moratorium dari Presiden Republik Indonesia. Budi mengajak semua pihak tetap optimis dan melanjutkan perjuangan yang telah lama diperjuangkan masyarakat.

“Tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden. Jika itu terjadi, pemekaran akan langsung terlaksana. Kita harus istiqomah, terus berjuang dan berdoa agar proses ini segera terwujud,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD bersama jajaran eksekutif Pemkab Sukabumi menegaskan komitmen kolektif dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi Utara sebagai DOB.

Ketua DPRD juga mengimbau para tokoh masyarakat untuk bersikap rasional dan memahami bahwa pemekaran ini merupakan harapan besar masyarakat yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.

“Kami mengajak para tokoh Sukabumi untuk berpikir jernih dan memahami harapan masyarakat. Saat ini tinggal satu langkah lagi, yaitu pencabutan moratorium oleh Presiden,” tutup Budi.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-32, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Paripurna ke-31 DPRD Sukabumi sahkan APBD Perubahan 2025.
DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025
BNN Gelar Tes Urine Mendadak di DPRD Kabupaten Sukabumi, 63 Sampel Dinyatakan Negatif
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-30, Bahas APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-29, Bahas Pandangan Umum Fraksi Terkait APBD Perubahan 2025
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-28, Bahas Perubahan APBD 2025

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-32, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Paripurna ke-31 DPRD Sukabumi sahkan APBD Perubahan 2025.

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:17 WIB

BNN Gelar Tes Urine Mendadak di DPRD Kabupaten Sukabumi, 63 Sampel Dinyatakan Negatif

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-30, Bahas APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru

Parlemen

Paripurna ke-31 DPRD Sukabumi sahkan APBD Perubahan 2025.

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:42 WIB