RUANG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-28 Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian nota pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD, Senin (04/08/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan karena adanya dinamika yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan sebelumnya. Hal tersebut sesuai Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang memperbolehkan perubahan anggaran apabila terjadi pelampauan atau penurunan pendapatan, pergeseran alokasi belanja, maupun kondisi darurat.
“Penyesuaian APBD ini didasarkan pada evaluasi semester pertama serta mempertimbangkan dinamika makro ekonomi, perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Perubahan juga mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2025 serta hasil kesepakatan bersama DPRD melalui perubahan KUA-PPAS yang telah disetujui 21 Juli 2025,” terangnya.
Ketua DPRD Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa perubahan APBD bertujuan menyesuaikan postur anggaran dengan program prioritas daerah. Menurutnya, DPRD akan bekerja sama dengan pemerintah daerah agar kebijakan perubahan anggaran tetap berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Karena di tahun ini cukup luar biasa, maka perubahan anggaran 2025 menjadi sangat penting. Kita akan melihat apakah target pendapatan bisa tercapai, dan mendorong peningkatan baik dari sisi intensifikasi maupun ekstensifikasi agar pendapatan asli daerah meningkat,” ungkapnya.
Budi menambahkan, peningkatan pendapatan daerah akan berdampak positif terhadap penambahan program kegiatan yang menunjang kesejahteraan masyarakat.***