Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 13 Raperda Masuk Propemperda 2026

- Admin

Selasa, 4 November 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja untuk membahas finalisasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DKUKM) pada Selasa, 4 November 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, dan dihadiri oleh para anggota Bapemperda serta mitra kerja dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya BPKAD, Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Organisasi Setda, Bagian Perekonomian Setda, dan Bagian Hukum Setda.

Dalam keterangannya usai rapat, Bayu Permana menyampaikan bahwa telah dicapai kesepakatan antara DPRD dan perangkat daerah terkait 13 Raperda yang akan dimasukkan dalam Propemperda 2026.

Dari total tersebut, 5 Raperda merupakan inisiatif DPRD, sedangkan 8 lainnya merupakan usulan dari perangkat daerah.

Raperda inisiatif DPRD meliputi:

Komisi I: Perubahan Perda Desa.

Komisi II: Penataan Kawasan Kumuh.

Komisi III: Rumah Potong Hewan (RPH).

Komisi IV: Perubahan Tenaga Kerja.

Bapemperda: Perlindungan Perempuan.

Sementara itu, 8 Raperda dari perangkat daerah mencakup 3 Raperda wajib terkait APBD (APBD Perubahan, APBD Murni, dan LPPD) serta 5 Raperda usulan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain tentang Irigasi, Penyertaan Modal Pariwisata, dan Penyertaan Modal Agro.

Bayu Permana menegaskan bahwa keseluruhan Raperda tersebut diharapkan mampu mempercepat pencapaian visi dan misi Bupati Sukabumi serta memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menambahkan bahwa Raperda bersifat mendesak namun belum terakomodir masih dapat diusulkan melalui Propemperda Perubahan Tahun Anggaran 2026.

“Kami mengimbau kepada DPRD dan OPD terkait agar menyiapkan usulan tambahan dengan baik, sehingga seluruh kebutuhan strategis masyarakat dapat dijawab melalui regulasi yang tepat,” ujarnya.***

Berita Terkait

Hamzah Gurnita Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Serap Keluhan Masyarakat
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali: Muhibah Ramadan Jadi Ruang Aspirasi dan Penguat Kepercayaan Publik
Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Tata Ruang, Lingkungan, dan CSR Saat Kunker ke PT Aneka Dasuib Jaya
Ketua DPRD kabupaten Sukabumi Mengajak Masyarakat Manfaatkan Momen Ramadan Perbanyak Amal Kebaikan
Komisi I DPRD Sukabumi Soroti Izin SIPA Demi Optimalisasi PAD dan Ketertiban Usaha
Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor
Ketua DPRD Sukabumi Budi Azhar Mutawali Perkuat Silaturahmi Lewat Sholat Berjamaah Bersama Bupati
Komisi I DRPD Kabupaten Sukabumi Bahas Standar Formasi Pegawai Perangkat Daerah

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:11 WIB

Hamzah Gurnita Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Serap Keluhan Masyarakat

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:07 WIB

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali: Muhibah Ramadan Jadi Ruang Aspirasi dan Penguat Kepercayaan Publik

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:00 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Tata Ruang, Lingkungan, dan CSR Saat Kunker ke PT Aneka Dasuib Jaya

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD kabupaten Sukabumi Mengajak Masyarakat Manfaatkan Momen Ramadan Perbanyak Amal Kebaikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:33 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Soroti Izin SIPA Demi Optimalisasi PAD dan Ketertiban Usaha

Berita Terbaru