DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 13 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

- Admin

Rabu, 12 November 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/11/2025). Penetapan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda, Erpa Aris Purnama.

Propemperda Tahun 2026 menjadi pedoman strategis dalam pembentukan peraturan daerah yang terencana, terpadu, dan sistematis. Kebijakan ini disusun berdasarkan arahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta perubahannya, serta merujuk pada Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.

Propemperda merupakan instrumen perencanaan yang mempertemukan kebutuhan regulasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Penyusunannya berlandaskan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, pelaksanaan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat.

Sebanyak 13 Raperda resmi masuk dalam Propemperda Tahun 2026, terdiri dari 8 usulan Pemerintah Daerah dan 5 usulan prakarsa DPRD.

A. Usulan Pemerintah Daerah:

1. Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi

2. Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025

3. Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata

4. Perubahan APBD Tahun 2026

5. Pengelolaan Irigasi

6. Perubahan Badan Hukum PDAM Tirta Jaya menjadi PT Tirta Jaya Mandiri (Perseroda)

7. APBD Tahun Anggaran 2027

8. Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Agro Sukabumi Mandiri

B. Usulan Prakarsa DPRD:

1. Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

2. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2015 tentang Desa

3. Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh

4. Pembentukan Perumda Rumah Potong Hewan (RPH)

5. Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Bapemperda bersama Bagian Hukum Setda dan perangkat daerah terkait memastikan seluruh Raperda tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan mendukung arah pembangunan daerah sebagaimana tercantum dalam RPJMD.

Dalam keterangannya, Wakil Ketua Bapemperda Erpa Aris Purnama, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh pihak dalam proses penyusunan Propemperda. Ia menegaskan harapan agar setiap Raperda dapat dibahas tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Semoga seluruh proses pembentukan Perda Tahun 2026 dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” kata Erpa.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran
Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran
DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Raperda PATANJALA sebagai Upaya Pelestarian Budaya dan Lingkungan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Musancab DPC PKB 2025: Penguatan Kaderisasi dan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Dila Nurdian Tinjau SDN Cikahuripan Pascabanjir Cisolok, Dorong Pemulihan Fasilitas Pendidikan
Hamzah Gurnita Turun ke Cisolok, Salurkan Bantuan dan Serukan Aksi Cepat Pemulihan Pascabanjir
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran

Kamis, 13 November 2025 - 17:55 WIB

Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 13 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 - 17:18 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Raperda PATANJALA sebagai Upaya Pelestarian Budaya dan Lingkungan

Rabu, 12 November 2025 - 17:17 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025

Berita Terbaru