Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025

- Admin

Rabu, 12 November 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-40 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD, Rabu, 12 November 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi, Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, camat, dan tamu undangan.

Pelaksanaan rapat ini mengacu pada hasil kesepakatan Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah pada 29 Oktober 2025, yang menetapkan agenda kegiatan DPRD untuk November–Desember 2025.

Agenda utama mencakup penetapan dan pengambilan keputusan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air, serta penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD terkait hasil pembahasan dan evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain itu, Bupati menyampaikan Nota Pengantar mengenai Raperda Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Wakil Ketua Bapemperda, Erpa Aris Purnama, memaparkan laporan Propemperda 2026, disusul penyampaian laporan pembahasan Raperda pelestarian pengetahuan tradisional oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana.

Sementara itu, Pimpinan Badan Anggaran DPRD, Usep, mempresentasikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengenai evaluasi Gubernur atas Rancangan APBD 2026.

Pembacaan Keputusan Pimpinan DPRD disampaikan Sekretaris DPRD, Wawan Godawan Saputra. Tiga keputusan penting dihasilkan, yakni penetapan Propemperda 2026 (Nomor 18/2025), Raperda Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Sumber Air (Nomor 19/2025), serta persetujuan penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD 2026 (Nomor 7/2025).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa pembahasan Propemperda 2026 telah selesai dan menjadi dasar penting agenda legislasi tahun depan. “Penetapan ini menjadi landasan penting bagi DPRD dalam mendukung agenda legislasi yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati, yang menandai penetapan resmi Propemperda 2026.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, MM, menekankan pentingnya perencanaan matang dalam penyusunan peraturan daerah agar manfaatnya terarah dan dirasakan masyarakat. Ia juga mengapresiasi sinergi DPRD dalam penyelesaian evaluasi Raperda APBD 2026.

Sebagai penutup, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses legislasi. “DPRD berkomitmen menjaga sinergi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Daerah agar setiap kebijakan mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Budi Azhar.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran
Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran
DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 13 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Raperda PATANJALA sebagai Upaya Pelestarian Budaya dan Lingkungan
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Musancab DPC PKB 2025: Penguatan Kaderisasi dan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Dila Nurdian Tinjau SDN Cikahuripan Pascabanjir Cisolok, Dorong Pemulihan Fasilitas Pendidikan
Hamzah Gurnita Turun ke Cisolok, Salurkan Bantuan dan Serukan Aksi Cepat Pemulihan Pascabanjir
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran

Kamis, 13 November 2025 - 17:55 WIB

Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 13 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 - 17:18 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Raperda PATANJALA sebagai Upaya Pelestarian Budaya dan Lingkungan

Rabu, 12 November 2025 - 17:17 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025

Berita Terbaru