RUANG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (13/11/2025) itu dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Wakil Bupati Andreas, serta dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi DPRD — mulai dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, hingga PPP — menyampaikan pandangan umum mereka terhadap isi Raperda. Sejumlah fraksi juga memberikan masukan, catatan, dan koreksi agar implementasi peraturan tersebut lebih efektif dan sesuai kebutuhan daerah.
Pandangan umum tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan Raperda sebelum disahkan. Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan tanggapan resmi terhadap pandangan fraksi-fraksi pada rapat paripurna berikutnya yang akan digelar pada Jumat, 14 November 2025.***






