Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran

- Admin

Jumat, 14 November 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-42 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat (14/11/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat meliputi Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dan Penyampaian Keputusan DPRD mengenai Penugasan Alat Kelengkapan DPRD untuk membahas raperda tentang pencegahan, penanggulangan, serta penyelamatan kebakaran dan non-kebakaran.

Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Sukabumi Andreas, mengapresiasi seluruh fraksi atas dukungan serta masukan konstruktif yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa penyusunan raperda tersebut berpedoman pada regulasi nasional, termasuk Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 dan Keputusan Mendagri Nomor 364.1.306 Tahun 2020.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lanjutnya, berkomitmen memperkuat layanan publik melalui peningkatan sarana prasarana pemadaman kebakaran, edukasi masyarakat, dan kesiapsiagaan penanganan non-kebakaran.

Andreas menegaskan bahwa raperda tersebut sangat krusial mengingat tingginya potensi kebakaran di wilayah Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, masukan dari fraksi-fraksi semakin menyempurnakan substansi raperda agar lebih tepat sasaran.

Pada sesi berikutnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, membacakan Keputusan DPRD Nomor 20 Tahun 2025 yang menetapkan Komisi II sebagai alat kelengkapan yang bertanggung jawab membahas raperda dimaksud.

Komisi II dijadwalkan melakukan pendalaman materi, baik melalui rapat internal maupun rapat kerja bersama perangkat daerah terkait, sebelum hasilnya dibawa kembali ke rapat paripurna.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan dalam proses pembahasan. Ia menegaskan bahwa penugasan Komisi II sejalan dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembidangan Tugas Komisi.

“Kami berharap pembahasan berlangsung profesional, komprehensif, dan tepat waktu agar target Propemperda 2025 dapat tercapai,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen menghadirkan regulasi yang mampu memperkuat mitigasi risiko kebakaran sekaligus meningkatkan kualitas layanan penyelamatan.

“Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk menjaga keselamatan masyarakat,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran
DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 13 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Raperda PATANJALA sebagai Upaya Pelestarian Budaya dan Lingkungan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Musancab DPC PKB 2025: Penguatan Kaderisasi dan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
Dila Nurdian Tinjau SDN Cikahuripan Pascabanjir Cisolok, Dorong Pemulihan Fasilitas Pendidikan
Hamzah Gurnita Turun ke Cisolok, Salurkan Bantuan dan Serukan Aksi Cepat Pemulihan Pascabanjir
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna ke-42 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Jawaban Bupati dan Penugasan Komisi II untuk Raperda Kebakaran

Kamis, 13 November 2025 - 17:55 WIB

Rapat Paripurna ke-41 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 13 Raperda dalam Propemperda Tahun 2026

Rabu, 12 November 2025 - 17:18 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Raperda PATANJALA sebagai Upaya Pelestarian Budaya dan Lingkungan

Rabu, 12 November 2025 - 17:17 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025

Berita Terbaru