Pemkab Sukabumi Apresiasi Kebijakan Pemprov Jabar Tentang Pelarangan Menahan Ijazah

- Admin

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ruang Sukabumi- Pemkab Sukabumi mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagaimana yang di intruksikan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tentang larangan sekolah menahan ijazah siswa. Berkat kebijakan yang pro rakyat itu, sejumlah masyarakat tentu saja akan merasakan dampak positifnya.

 

Pemprov Jabar menegaskan sekolah tidak boleh menahan ijazah siswa, karena ijazah adalah hak siswa yang tidak boleh ditahan dengan alasan apapun

 

Penahanan ijazah dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak pendidikan dan hak asasi manusia, karena ijazah merupakan dokumen penting yang dibutuhkan siswa

 

Sebagaimana ditegaskan oleh Kasubag Tata Usaha KCD Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Yuni Maryuni, bahwa tidak dibenarkan adanya penahanan ijazah oleh sekolah. Maka dari itu, ijazah harus diberikan kepada siswa/siswi.

 

“Syarat mendapatkan BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal), tidak boleh ada penahan ijazah oleh sekolah,” tegas Yuni saat ditemui Di kantor KCD Pendidikan Wilayah V Desa Perbawati Sukabumi, Rabu 7 Mei 2025

 

Dirinya juga menyampaikan ada call center pelayanan terkait ijazah. Ketika ada informasi penahanan ijazah, kami bertindak cepat dengan antara lain melakukan konfirmasi ke sekolah melalui pengawas pembina

Berita Terkait

Lepas Calon Jemaah Haji Kloter 18, Wabup Andreas Amanatkan Beberapa Hal Penting
Operasi Pasar Murah, Pemkab Sukabumi Pastikan Stabilitas Harga Serta Ketersediaan Bahan Pokok
Sekda Pastikan Pemkab Sukabumi Berkomitmen Tingkatkan UHC BPJS Kesehatan
Buat Kegiatan TMMD ke 124 di Sukaraja, Bupati “Bantu Percepatan Pembangunan Di Daerah”
Wabup dan DPK Jarmi Bahas Sinergitas Wujudkan Pembangunan Sukabumi Mubarokah
Apel Kepala Desa Se Kabupaten Sukabumi, Bupati Tegaskan Isu Lingkungan Jadi Sorotan Utama
Bupati Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
337 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Bupati “Mari Kita Wujudkan Program Peningkatan Kesejahteraan Rakyat”
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:11 WIB

Lepas Calon Jemaah Haji Kloter 18, Wabup Andreas Amanatkan Beberapa Hal Penting

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:09 WIB

Operasi Pasar Murah, Pemkab Sukabumi Pastikan Stabilitas Harga Serta Ketersediaan Bahan Pokok

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:12 WIB

Sekda Pastikan Pemkab Sukabumi Berkomitmen Tingkatkan UHC BPJS Kesehatan

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:10 WIB

Pemkab Sukabumi Apresiasi Kebijakan Pemprov Jabar Tentang Pelarangan Menahan Ijazah

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:38 WIB

Buat Kegiatan TMMD ke 124 di Sukaraja, Bupati “Bantu Percepatan Pembangunan Di Daerah”

Berita Terbaru