Rapat Paripurna DPRD Fokuskan Pembentukan Dana Pilkada, Ini Rinciannya

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-15 tahun sidang 2025 pada Kamis (15/5/2025) di ruang rapat utama DPRD.

Rapat tersebut difokuskan pada penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2029.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati H. Andreas, SE, dijelaskan bahwa penyelenggaraan Pilkada memerlukan anggaran besar yang tidak mungkin ditanggung dalam satu tahun anggaran.

Oleh karena itu, Pemkab Sukabumi mengusulkan pembentukan dana cadangan dengan mekanisme penganggaran bertahap.

Raperda tersebut mengusulkan dana cadangan sebesar Rp120 miliar yang dialokasikan melalui APBD selama tiga tahun, masing-masing Rp40 miliar pada 2026, 2027, dan 2028.

Dana ini akan digunakan untuk kebutuhan logistik pemilu, honor penyelenggara di tingkat TPS, serta distribusi ke wilayah yang memiliki tantangan geografis.

Pembentukan dana ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dengan tujuan menjamin kelancaran tahapan Pilkada, menjaga akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan anggaran, serta mencegah gangguan terhadap program prioritas lainnya.

Rapat paripurna ini menjadi awal dari proses pembahasan Raperda yang akan melibatkan masukan lebih lanjut dari DPRD.

Pemkab dan DPRD berharap pengesahan Raperda dapat memperkuat kesiapan daerah dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2029 yang demokratis dan transparan.***

Berita Terkait

Komisi I DPRD Sukabumi Soroti Izin SIPA Demi Optimalisasi PAD dan Ketertiban Usaha
Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor
Ketua DPRD Sukabumi Budi Azhar Mutawali Perkuat Silaturahmi Lewat Sholat Berjamaah Bersama Bupati
Komisi I DRPD Kabupaten Sukabumi Bahas Standar Formasi Pegawai Perangkat Daerah
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasi ke Dispora Kota Bogor Bahas Penguatan Kebijakan Keolahragaan
Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kota Depok
Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Baznas Sukabumi Terima Dukungan AXA Insurance, Wakil Ketua DPRD: Bermanfaat untuk Umat

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:33 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Soroti Izin SIPA Demi Optimalisasi PAD dan Ketertiban Usaha

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:22 WIB

Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:03 WIB

Komisi I DRPD Kabupaten Sukabumi Bahas Standar Formasi Pegawai Perangkat Daerah

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:25 WIB

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasi ke Dispora Kota Bogor Bahas Penguatan Kebijakan Keolahragaan

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:21 WIB

Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kota Depok

Berita Terbaru