Paripurna ke-25 DPRD Sukabumi Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 dan Realisasi Semester I APBD

- Admin

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-25 Tahun Sidang 2025 pada Jumat (11/7/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta Laporan Realisasi Semester I dan prognosis enam bulan berikutnya untuk APBD 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan turut dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaian Nota Pengantar, Bupati Asep Japar menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang wajib dilakukan, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024.

Ia menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun perubahan anggaran untuk menjamin efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program.

“Prioritas dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 tetap pada pemenuhan belanja wajib dan mengikat, seperti gaji dan tunjangan pegawai, serta pembiayaan untuk program prioritas lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Laporan Realisasi Semester I dan prognosis semester berikutnya disusun berdasarkan ketentuan Pasal 160 Ayat (1) dan (2) PP Nomor 12 Tahun 2019, yang mewajibkan penyampaian laporan ke DPRD paling lambat akhir Juli tahun anggaran berjalan.

Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, turut menyampaikan tahapan pembahasan selanjutnya. Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD akan dilaksanakan pada 14–15 Juli 2025, diikuti Rapat Gabungan Badan Anggaran dengan pimpinan komisi pada 16 Juli 2025, serta rapat gabungan dengan TAPD pada 17 Juli 2025.

Rangkaian ini akan ditutup dengan Rapat Paripurna untuk kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD pada 18 Juli 2025.

Dengan telah disampaikannya Nota Pengantar oleh Bupati, DPRD kini memasuki fase pembahasan yang lebih mendalam guna menyusun perubahan APBD yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-32, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Paripurna ke-31 DPRD Sukabumi sahkan APBD Perubahan 2025.
DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025
BNN Gelar Tes Urine Mendadak di DPRD Kabupaten Sukabumi, 63 Sampel Dinyatakan Negatif
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-30, Bahas APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-29, Bahas Pandangan Umum Fraksi Terkait APBD Perubahan 2025
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-28, Bahas Perubahan APBD 2025

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-32, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Paripurna ke-31 DPRD Sukabumi sahkan APBD Perubahan 2025.

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:17 WIB

BNN Gelar Tes Urine Mendadak di DPRD Kabupaten Sukabumi, 63 Sampel Dinyatakan Negatif

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-30, Bahas APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru

Parlemen

Paripurna ke-31 DPRD Sukabumi sahkan APBD Perubahan 2025.

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:42 WIB