HJKS Ke 153 dan Harhubnas ke 52, Pemkab Sukabumi Bebaskan Sanksi Administratif Denda Retribusi

- Admin

Senin, 11 September 2023 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ruang Sukabumi- Dalam rangka hari jadi kabupaten sukabumi yang ke-153 dan hari perhubungan nasional ke-52 Dinas perhubungan kabupaten sukabumi menggelar pembebasan sanksi administratif berupa denda retribusi di gedung pengujian kendaraan bermotor dishub, Cikembang, Senin (11/09)

Hal tersebut Berdasarkan SK Bupati Nomor 500.11.1/kep.646-DISHUB/2023 tentang pembebasan sanksi administratif berupa denda retribusi dalam rangka hari jadi kabupaten sukabumi dan hari perhubungan nasional tahun 2023.

Kegiatan akan di laksanakan terhitung dari 1-30 september 2023 pembebasan sanksi administratif meliputi pembebasan sanksi administratif berupa bunga 2% setiap bulan dari retribusi yang terutang atau kurang bayar dan di tagih dengan menggunakan STRD untuk paling lama 24 bulan.

Sementara itu Sub Koordinator Pengujian Kendaraan Bermotor dan Perbengkelan, Herpi kustenti menyampaikan bahwa Sangsi administratif gratis bertujuan untuk mengajak para pemilik kendaraan melaksanakan wajib uji kendaraan

“Ada banyak angkutan yang sudah lama tidak uji kir yang terkena denda perbulannya hilang Melalui momentum ini kendaraan wajib uji yang sudah lama tidak uji kir hanya bayar pokoknya saja melalui qris secara non tunai di aplikasi E-kir milik dishub yang tersedia di play store,meski sudah non tunai kendaraan wajib uji ,harus tetap datang ke gedung pengecekan untuk cek fisik kendaraan” pungkasnya.

Berita Terkait

Paripurna ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Menetapkan Fraksi-fraksi Masa Jabatan 2024 – 2029
Bapenda Sosialisasikan Analisis Penyempurnaan ZNT, Tingkatkan Pencapaian Pajak Daerah
Ini Nama Warga dan Kadus Pemenang Umroh Gebyar Sipenyu Bapenda Kab. Sukabumi
Iwapi Dorong Penguatan Pemasaran Digital bagi UMKM di Pasirhalang Sukaraja
Gelar Rapat Pertama DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024
Sekda Ade Sebut Alun-alun Gado Bangkong Akan Jadi Ikon Sukabumi
Trade Fair dan Creative Festival 2024, Bupati” Mengungkit Perekonomian Masyarakat”
Rakor Sinergitas Kewilayahan IV, Bupati Sampaikan Informasi Strategis Terkait Pembangunan
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 23:34 WIB

Paripurna ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Menetapkan Fraksi-fraksi Masa Jabatan 2024 – 2029

Kamis, 5 September 2024 - 07:53 WIB

Bapenda Sosialisasikan Analisis Penyempurnaan ZNT, Tingkatkan Pencapaian Pajak Daerah

Senin, 2 September 2024 - 11:14 WIB

Ini Nama Warga dan Kadus Pemenang Umroh Gebyar Sipenyu Bapenda Kab. Sukabumi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:54 WIB

Iwapi Dorong Penguatan Pemasaran Digital bagi UMKM di Pasirhalang Sukaraja

Senin, 12 Agustus 2024 - 23:01 WIB

Gelar Rapat Pertama DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024

Berita Terbaru

News

Gelar Rapat Pertama DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024

Senin, 12 Agu 2024 - 23:01 WIB