HJKS Ke 153 dan Harhubnas ke 52, Pemkab Sukabumi Bebaskan Sanksi Administratif Denda Retribusi

- Admin

Senin, 11 September 2023 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ruang Sukabumi- Dalam rangka hari jadi kabupaten sukabumi yang ke-153 dan hari perhubungan nasional ke-52 Dinas perhubungan kabupaten sukabumi menggelar pembebasan sanksi administratif berupa denda retribusi di gedung pengujian kendaraan bermotor dishub, Cikembang, Senin (11/09)

Hal tersebut Berdasarkan SK Bupati Nomor 500.11.1/kep.646-DISHUB/2023 tentang pembebasan sanksi administratif berupa denda retribusi dalam rangka hari jadi kabupaten sukabumi dan hari perhubungan nasional tahun 2023.

Kegiatan akan di laksanakan terhitung dari 1-30 september 2023 pembebasan sanksi administratif meliputi pembebasan sanksi administratif berupa bunga 2% setiap bulan dari retribusi yang terutang atau kurang bayar dan di tagih dengan menggunakan STRD untuk paling lama 24 bulan.

Sementara itu Sub Koordinator Pengujian Kendaraan Bermotor dan Perbengkelan, Herpi kustenti menyampaikan bahwa Sangsi administratif gratis bertujuan untuk mengajak para pemilik kendaraan melaksanakan wajib uji kendaraan

“Ada banyak angkutan yang sudah lama tidak uji kir yang terkena denda perbulannya hilang Melalui momentum ini kendaraan wajib uji yang sudah lama tidak uji kir hanya bayar pokoknya saja melalui qris secara non tunai di aplikasi E-kir milik dishub yang tersedia di play store,meski sudah non tunai kendaraan wajib uji ,harus tetap datang ke gedung pengecekan untuk cek fisik kendaraan” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Pemuda Sukabumi Lolos Seleksi Nasional, Resmi jadi kader Da’i Muda Kemenag RI 2025
Regenerasi Dai Muda Kab. Sukabumi Ali Sadikin Lolos seleksi Nasional Kemenetrian Agama RI
Bupati Resmikan Sekretariat Perkumpulan Juang Kencana Kabupaten Sukabumi
Khitanan Masal, Bupati ” Semoga Jadi Generasi Soleh Berguna Bagi Agama Keluarga Dan Negara”
Wabup Dampingi Kunker Tim Pengawasan Dan Evaluasi TMMD Tahun 2025
Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Atas Raperda Perubahan APBD Tahun 2025
Festival Budaya Anak Pesisir III, Wabup” Ruang Ekspresi, Pelestarian dan Regenerasi Budaya Lokal”
Abdi Nagri Nganjang Ka Warga, Gubernur Jawa Barat” Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat”
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Dua Pemuda Sukabumi Lolos Seleksi Nasional, Resmi jadi kader Da’i Muda Kemenag RI 2025

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Regenerasi Dai Muda Kab. Sukabumi Ali Sadikin Lolos seleksi Nasional Kemenetrian Agama RI

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Bupati Resmikan Sekretariat Perkumpulan Juang Kencana Kabupaten Sukabumi

Minggu, 10 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Khitanan Masal, Bupati ” Semoga Jadi Generasi Soleh Berguna Bagi Agama Keluarga Dan Negara”

Jumat, 8 Agustus 2025 - 16:07 WIB

Wabup Dampingi Kunker Tim Pengawasan Dan Evaluasi TMMD Tahun 2025

Berita Terbaru

Parlemen

Paripurna ke-31 DPRD Sukabumi sahkan APBD Perubahan 2025.

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:42 WIB