Kawal Aspirasi Masyarakat, Begini Kata Usep Wawan di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi

- Admin

Minggu, 10 Desember 2023 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI- Sejumlah Fraksi Partai di DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan laporan tentang hasil reses ketiga di Sidang Paripurna Tahun 2023.

Tidak terkecuali Ketua Fraksi Partai Gerindra Usep Wawan, S.Pd., M.Pd, ia menyampaikan aspirasinya yang diserap dari masyarakat itu ke dalam Rapat Paripurna ke-30, pada Jumat, 8 Desember 2023.

Usep Wawan mengatakan bahwa usulan masyarakat merupakan amanat yang harus disampaikan dan dikawal agar bisa dilaksanakan oleh Bupati dan jajarannya.

“Oleh karena itu, Saya selaku ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi langsung sampaikan amanat tersebut agar bisa direalisasikan di Tahun 2024 mendatang,” tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam Rapat Paripurna tersebut juga membahas beberapa agenda lainnya, diantaranya yakni penetapan keputusan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura menjelaskan, terdapat sebelas Raperda telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah, Bampemperda, serta perangkat daerah pengusul Raperda untuk ditetapkan sebagai Perda di tahun 2024 mendatang.

“11 Raperda tersebut telah dilakukan pengkajian oleh Pemerintah Daerah bersama Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda,” terangnya.

Disampaikan Nasrudin, kesebelas usulan Raperda tersebut telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah, Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda. Lantas dari sebelas Raperda tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejalan dengan RPJMD.

“Maka dari itu, Bampemperda DPRD Kabupaten Sukabumi telah sepakat untuk menyetujui sebelas Raperda tersebut untuk ditetapkan kedalam Perda Kab. Sukabumi tahun 2024, dan akan dibahas oleh DPRD terutama Pemkab. Sukabumi,” jelasnya.

Hasil pembahasan tersebut tambah Ia, dapat dijadikan dasar untuk penetapan dan kesepakatan rancangan keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten sukabumi tahun 2024.**

Berita Terkait

Paripurna ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Menetapkan Fraksi-fraksi Masa Jabatan 2024 – 2029
Bapenda Sosialisasikan Analisis Penyempurnaan ZNT, Tingkatkan Pencapaian Pajak Daerah
Ini Nama Warga dan Kadus Pemenang Umroh Gebyar Sipenyu Bapenda Kab. Sukabumi
Iwapi Dorong Penguatan Pemasaran Digital bagi UMKM di Pasirhalang Sukaraja
Gelar Rapat Pertama DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024
Sekda Ade Sebut Alun-alun Gado Bangkong Akan Jadi Ikon Sukabumi
Trade Fair dan Creative Festival 2024, Bupati” Mengungkit Perekonomian Masyarakat”
Rakor Sinergitas Kewilayahan IV, Bupati Sampaikan Informasi Strategis Terkait Pembangunan
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 23:34 WIB

Paripurna ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Menetapkan Fraksi-fraksi Masa Jabatan 2024 – 2029

Kamis, 5 September 2024 - 07:53 WIB

Bapenda Sosialisasikan Analisis Penyempurnaan ZNT, Tingkatkan Pencapaian Pajak Daerah

Senin, 2 September 2024 - 11:14 WIB

Ini Nama Warga dan Kadus Pemenang Umroh Gebyar Sipenyu Bapenda Kab. Sukabumi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:54 WIB

Iwapi Dorong Penguatan Pemasaran Digital bagi UMKM di Pasirhalang Sukaraja

Senin, 12 Agustus 2024 - 23:01 WIB

Gelar Rapat Pertama DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024

Berita Terbaru

News

Gelar Rapat Pertama DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024

Senin, 12 Agu 2024 - 23:01 WIB