Ruang Sukabumi-Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025, di Bale Pangripta, Bapelitbangda, Kabupaten Sukabumi, Rabu, 31 Januari 2024.
Forum tersebut bertujuan untuk menjaring aspirasi, masukan serta saran dari masing-masing instansi pemerintah terhadap prioritas pembangunan.
Sekda Ade Suryaman menjelaskan, terdapat empat pendekatan dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Sukabumi antara lain, pertama melakukan pendekatan secara musyawarah mulai dari tingkat Desa sampai Nasional, kedua menggunakan metode dan kerangka ilmiah, ketiga melibatkan berbagai pemangku kebijakan, serta keempat menerjemahkan visi misi kepala daerah.
“Substansi RKPD tidak lagi per-bidang pembangunan, yang cendrung silo. Tetapi bersifat terpadu dan kolaboratif lintas bidang berpikir sistem (System Thingking),” terangnya.
Untuk sinkronisasi pembangunan dan penganggaran lanjut Sekda, mesti dilakukan pola kolaboratif antara pusat dan daerah, baik itu rencana kerja panjang maupun menengah. Sehingga apabila kolaborasi ini terbangun, maka target pencapaian pembangunan akan terlaksana dengan baik.
“Konsep pembangunan ini harus dilakukan dengan kolaborasi antara pemerintah, instansi vertikal sampai dengan organisasi kemasyarakatan, yang didukung oleh dana CSR,”
Lebih jauh Sekda memaparkan, terdapat beberapa program prioritas yang harus difokuskan pada tahun 2025 nanti diantaranya, derajat kesehatan, resiko rawan bencana, RLS dan HLS, infrastruktur, serta pelayanan birokrasi. Adapun untuk target indikator makronya yakni pertumbuhan ekonomi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan tingkat kemiskinan.
“Selain itu program prioritas lain yang harus diperhatikan yakni pemenuhan belanja, SPM, Visi Misi dan penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya,” ungkapnya.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitment seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi, Tatang Kurniawan menambahkan, Penyusunan dokumen Rancangan Awal RKPD tersebut merupakan penjabaran dari RPJMD 2021-2026 untuk memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja pendanaan dengan jangka waktu selama satu tahun.
“Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD ini untuk memperoleh masukan dari pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD,” tutupnya.
Disela-sela kesempatan dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama penyusunan dokumen RKPD 2025 oleh Sekda serta perwakilan peserta forum konsultasi publik.