Dewan Anjak Priatama: Pemegang Lahan HGU di Sukabumi Wajib Sediakan 20 Persen untuk Masyarakat

- Admin

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang Sukabumi– Dalam upaya meningkatkan kemitraan usaha perkebunan, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Kerja (Raker) yang signifikan pada hari Kamis, 14 Maret 2024.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian, DPTR, Bagian Hukum, dan Bappelitbangda, dan berlangsung di Ruang Rapat DKUKM Cicantayan.

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma, S.Sos, M.Si, menekankan pentingnya rapat tersebut sebagai bagian dari persiapan peraturan daerah yang akan mengatur kerjasama antara pemegang lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat setempat.

Beliau menyatakan bahwa pemegang lahan HGU diwajibkan untuk menyediakan 20% dari luas lahan mereka untuk masyarakat, sebagai bagian dari ijin usaha perkebunan yang aktif.

Peraturan Daerah (Perda) yang baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemegang lahan HGU, baik milik pemerintah maupun swasta, terlibat dalam kerjasama yang bermanfaat dengan kelompok tani lokal.

Anjak juga menginstruksikan Bupati untuk membentuk tim fasilitasi yang akan bertugas menginventarisasi dan mensosialisasikan program kemitraan ini.

Perda ini dijadwalkan untuk disahkan dalam sidang paripurna yang akan datang, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan dan berdampak positif bagi penduduk Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Paripurna ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Menetapkan Fraksi-fraksi Masa Jabatan 2024 – 2029
Bapenda Sosialisasikan Analisis Penyempurnaan ZNT, Tingkatkan Pencapaian Pajak Daerah
Ini Nama Warga dan Kadus Pemenang Umroh Gebyar Sipenyu Bapenda Kab. Sukabumi
Iwapi Dorong Penguatan Pemasaran Digital bagi UMKM di Pasirhalang Sukaraja
Gelar Rapat Pertama DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024
Sekda Ade Sebut Alun-alun Gado Bangkong Akan Jadi Ikon Sukabumi
Trade Fair dan Creative Festival 2024, Bupati” Mengungkit Perekonomian Masyarakat”
Rakor Sinergitas Kewilayahan IV, Bupati Sampaikan Informasi Strategis Terkait Pembangunan
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 23:34 WIB

Paripurna ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Menetapkan Fraksi-fraksi Masa Jabatan 2024 – 2029

Kamis, 5 September 2024 - 07:53 WIB

Bapenda Sosialisasikan Analisis Penyempurnaan ZNT, Tingkatkan Pencapaian Pajak Daerah

Senin, 2 September 2024 - 11:14 WIB

Ini Nama Warga dan Kadus Pemenang Umroh Gebyar Sipenyu Bapenda Kab. Sukabumi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:54 WIB

Iwapi Dorong Penguatan Pemasaran Digital bagi UMKM di Pasirhalang Sukaraja

Senin, 12 Agustus 2024 - 23:01 WIB

Gelar Rapat Pertama DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024

Berita Terbaru

News

Gelar Rapat Pertama DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024

Senin, 12 Agu 2024 - 23:01 WIB