Ruang Sukabumi- Hal tersebut di sampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dari fraksi Partai Gerindra Yuda Sukmagara , Sesaat menghadiri Undangan acara pengukuhan penambahan Jabatan 378 Kepala Desa, se Kabupaten Sukabumi, dari 6 tahun masa jabatan ke 8 tahun, Sesuai Undang Undang No 3 tahun 2024 tentang penambahan masa jabatan para kepala Desa
Hadir sebagai undangan di lokasi acara pengukuhan di GOR Gelanggang Cisaat pada Selasa (11/6/24) , Yuda di dampingi Ketua Komisi l DPRD kabupaten Sukabumi dari fraksi PDI Perjuangan Paoji Nurjaman, Saat di temui awak media
Yuda menyampaikan ” Para kepala desa, sesuai dengan undang-undang baru dimana memang ada perpanjangan, dan ini adalah pengukuhan perpanjangan ada tiga sekmen yang pertama masa jabatan Kades yang di Lantik pada tahun 2019 akan berakhir di tahun 2027 , dan yang di lantik pada tahun 2023 kemarin, akan berakhir sampai tahun 2031, ” ujarnya.
Dan beliau menambah akan ” Saya rasa ini adalah amanat undang undang yang perlu di laksanakan, saya hadir , dan saya mengucapkan selamat kepada kepala desa sahabat sahabat saya, untuk terus bisa melanjutkan pengabdian nya dengan baik, terus bekerja nyata untuk masyarakat di desa dan tentunya berintegritas.
Dan jangan sampaikan tergoyang goyang dengan hal hal lain harus berhati hati karena dana desa ini ngeri ngeri sedap tolong kelola secara baik ,dan tentunya kami berharap bisa mengangkat ekonomi di desa karena apabila desanya maju maka kabupaten nya akan berwibawa, saya rasa perlu ada semangat berkolaborasi antara desa dan pemerintah daerah, juga DPRD perlu ikut terlibat, bagaimana membawa desa desa ini jadi desa yang maju desa yang kuat dan juga desa yang melanjutkan kebaikan bagi masyarakat” pungkas nya.
Sementara di tempat yang sama ketua Komisi l ( satu) DPRD kabupaten Sukabumi dari fraksi PDI Perjuangan Paoji Nurjaman, menambahkan “Tadi pak bupati melantik beberapa kepala desa kalau gak salah 378 Orang Kepala Desa, tadi karena kan di sesuaikan dengan undang-undang yang baru, bahwa ada tambahan masa jabatan dua tahun
Mudah mudahan kepala desa yang sudah di kukuhkan untuk mengemban amanah dan ini juga, sangat mensyukuri, di karenakan kemarin itu sebelum ada undang undang Desa no 3 tahun 2024
itukan di kabupaten Sukabumi akan melaksanakan Pilkades 240 Desa, karena ada undang undang yang baru hasil berjuang para kepala desa seluruh Indonesia.
jadi tidak jadi ada pemilihan di tahun 2024 ini, dan dengan ada penambahan dua tahun ini, mudah mudahan ini bermanfaat bagi kabupaten Sukabumi dan mudah mudahan pekerjaan kepala desa ini dengan adanya tambahan ini mudah mudahan lebih bagus kedepannya , “tambahnya.
Dan beliau pun berpesan,”Pesan dan kesan komisi satu itu untuk kepala desa yang habis di kukuhkan hari ini oleh pa Bupati dan di dampingi pak ketua DPRD, dan kami dari komisi satu, sesuai Tupoksi bermitra dengan Pemerintahan, mendapatkan undangan dan Alhamdulillah pelantikan ini selesai sukses dan Tanpa Ekses
Dan kami juga semua stekholder yang ada di kabupaten Sukabumi
mari sama sama dukung program program yang ada di desa masing masing , apalagi kabupaten Sukabumi hari ini dengan penambahan jabatan ini mudah mudahan kepala desa itu bisa ada peningkatan ke depannya lebih bagus dan mudah mudahan amanat ini tidak di sia siakan dan di manfaatkan sebaik mungkin” pungkas nya.