RUANG SUKABUMI- Bertempat di Aula Kecamatan Simpenan pada hari rabu 11/9/2024 telah dilaksanakan rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Sementara Perbaikan (DPSHP).
Hal tersebut mengacu pada Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Dalam kegiatan tersebut selain Pelaksana Pemilu seperti PPK, PPS maupun Panwas juga dipimpin oleh Forkopimcam Simpenan Urutan acara menyampaikan materi pleno diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan do’a sedangkan materi inti menyampaikan hasil rekap oleh PPS pada masing-masing desa disampaikan secara berurutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Simpenan, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Simpenan, PPK Kecamatan Simpenan beserta sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan dan Desa, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa dan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Simpenan serta unsur lainnya.Camat Simpenan R. Ade Akhsan Bratadiredja, S.T.,Kp., M.Si. dalam arahannya mengatakan,bahwa rapat pleno terbuka bukan hanya di Kecamatan Simpenan, melainkan di setiap kecamatan se – Kabupaten Sukabumi.Ade Akhsan juga mengapresiasi kinerja PPS dan PPK yang sudah melaksanakan perbaikan data pemilih di tingkat desa dan kecamatan, imbuhnya.
Rapat pleno ini diakhiri dengan serah terima berita acara dan salinan Berita Acara Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 Tingkat Kecamatan Simpenan dari ketua PPK,Andika Rusmana Putra S.Pd,kepada pemerintah Kecamatan Simpenan, Panwaslu Kecamatan Simpenan,Kapolsek, dan unsur terkait lainnya.
Dalam akhir acara Ketua PPK Kecamatan Simpenan,Andika Rusmana Putra menyampaikan, terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PPS Panwas dan Forkopimcam yang selama ini telah melakukan kerjasama yang baik sehingga diharapkan pemilu Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik sesuai harapan bersama,” pungkas Andika.