HJKS Ke 153 dan Harhubnas ke 52, Pemkab Sukabumi Bebaskan Sanksi Administratif Denda Retribusi

- Admin

Senin, 11 September 2023 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ruang Sukabumi- Dalam rangka hari jadi kabupaten sukabumi yang ke-153 dan hari perhubungan nasional ke-52 Dinas perhubungan kabupaten sukabumi menggelar pembebasan sanksi administratif berupa denda retribusi di gedung pengujian kendaraan bermotor dishub, Cikembang, Senin (11/09)

Hal tersebut Berdasarkan SK Bupati Nomor 500.11.1/kep.646-DISHUB/2023 tentang pembebasan sanksi administratif berupa denda retribusi dalam rangka hari jadi kabupaten sukabumi dan hari perhubungan nasional tahun 2023.

Kegiatan akan di laksanakan terhitung dari 1-30 september 2023 pembebasan sanksi administratif meliputi pembebasan sanksi administratif berupa bunga 2% setiap bulan dari retribusi yang terutang atau kurang bayar dan di tagih dengan menggunakan STRD untuk paling lama 24 bulan.

Sementara itu Sub Koordinator Pengujian Kendaraan Bermotor dan Perbengkelan, Herpi kustenti menyampaikan bahwa Sangsi administratif gratis bertujuan untuk mengajak para pemilik kendaraan melaksanakan wajib uji kendaraan

“Ada banyak angkutan yang sudah lama tidak uji kir yang terkena denda perbulannya hilang Melalui momentum ini kendaraan wajib uji yang sudah lama tidak uji kir hanya bayar pokoknya saja melalui qris secara non tunai di aplikasi E-kir milik dishub yang tersedia di play store,meski sudah non tunai kendaraan wajib uji ,harus tetap datang ke gedung pengecekan untuk cek fisik kendaraan” pungkasnya.

Berita Terkait

Resmikan Jembatan Cilalay, Bupati Marwan” Dukung Aksebilitas Dan Kesejahteraan Masyarakat
Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Pendapat Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda
Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan DPRD Atas Tiga Raperda
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Nota Penjelasan Atas Tiga Raperda
Silaturahmi Akbar 2025 Hari Amal Bakti Kementrian Agama ke 79
Kick Off Meeting RKPD, Bupati “Keberhasilan Pembangunan Diawali Perencanaan Yang Baik dan Berkualitas”
Tasyakur Milad Rajab dan Bekos, Bupati Sukabumi” Semangat Kebaikan Harus Berlanjut”
Apresiasi Kinerja Perangkat Daerah, Sekda Ade Suryaman Minta di Tahun 2025 Harus Lebih Baik
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:57 WIB

Resmikan Jembatan Cilalay, Bupati Marwan” Dukung Aksebilitas Dan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:30 WIB

Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Pendapat Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:14 WIB

Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan DPRD Atas Tiga Raperda

Senin, 13 Januari 2025 - 15:51 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Nota Penjelasan Atas Tiga Raperda

Senin, 13 Januari 2025 - 09:08 WIB

Silaturahmi Akbar 2025 Hari Amal Bakti Kementrian Agama ke 79

Berita Terbaru