HJKS Ke 153 dan Harhubnas ke 52, Pemkab Sukabumi Bebaskan Sanksi Administratif Denda Retribusi

- Admin

Senin, 11 September 2023 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ruang Sukabumi- Dalam rangka hari jadi kabupaten sukabumi yang ke-153 dan hari perhubungan nasional ke-52 Dinas perhubungan kabupaten sukabumi menggelar pembebasan sanksi administratif berupa denda retribusi di gedung pengujian kendaraan bermotor dishub, Cikembang, Senin (11/09)

Hal tersebut Berdasarkan SK Bupati Nomor 500.11.1/kep.646-DISHUB/2023 tentang pembebasan sanksi administratif berupa denda retribusi dalam rangka hari jadi kabupaten sukabumi dan hari perhubungan nasional tahun 2023.

Kegiatan akan di laksanakan terhitung dari 1-30 september 2023 pembebasan sanksi administratif meliputi pembebasan sanksi administratif berupa bunga 2% setiap bulan dari retribusi yang terutang atau kurang bayar dan di tagih dengan menggunakan STRD untuk paling lama 24 bulan.

Sementara itu Sub Koordinator Pengujian Kendaraan Bermotor dan Perbengkelan, Herpi kustenti menyampaikan bahwa Sangsi administratif gratis bertujuan untuk mengajak para pemilik kendaraan melaksanakan wajib uji kendaraan

“Ada banyak angkutan yang sudah lama tidak uji kir yang terkena denda perbulannya hilang Melalui momentum ini kendaraan wajib uji yang sudah lama tidak uji kir hanya bayar pokoknya saja melalui qris secara non tunai di aplikasi E-kir milik dishub yang tersedia di play store,meski sudah non tunai kendaraan wajib uji ,harus tetap datang ke gedung pengecekan untuk cek fisik kendaraan” pungkasnya.

Berita Terkait

Wabup Harap GP Ansor Menjadi Garda Terdepan Nilai Persatuan dan Kebangsaan
DPRD Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi
Diskominfosan Optimalkan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Statistik Sektoral
Disdik Sosialisasikan Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah Dasar
Pemanfaatan Aplikasi Kemitraan Media, Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek
Sosialisasikan Perbup no 68 Tahun 2022, Kadis Kominfo Kabupaten Sukabumi” Kuatkan Kemitraan Dengan Media”
Bupati Cup 2025 Assalam Turnamen Mini Soccer, Dibuka !!!
59 Program Strategis Diusulkan Pada Musrenbang 2026 Kecamatan Simpenan
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:03 WIB

Wabup Harap GP Ansor Menjadi Garda Terdepan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:54 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:09 WIB

Diskominfosan Optimalkan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:26 WIB

Disdik Sosialisasikan Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah Dasar

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:24 WIB

Pemanfaatan Aplikasi Kemitraan Media, Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek

Berita Terbaru