Program Redistribusi di Cikepuh Kecamatan Ciemas Percepatan Pembangunan Berbasis Kawasan

- Admin

Kamis, 1 Februari 2024 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ruang Sukabumi –Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menghadiri acara sosialisasi penyelesaian program redistribusi lahan kawasan hutan Blok Cikepuh, di Halaman Kantor Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Kamis, 1 Februari 2024.

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dalam sambutannya menjelaskan, bahwa redistribusi lahan kawasan hutan di blok Cikepuh itu merupakan salah satu program lanjutan penataan ruang dan lahan sebagaimana tertuang dalam Perpres No 87 Tahun 2021 tentang percepatan pembangunan kawasan rebana dan kawasan Jabar Selatan.

“Jadi kami pemerintah daerah berupaya mengkomunikasikan tentang program ini dengan instansi terkait mengenai kondisi-kondisi dilapangan sebelum Perpres ini diterbitkan,” ungkapnya.

Dipaparkan Bupati, Kabupaten Sukabumi terpilih menjadi daerah yang mengacu kepada Perpres 87 untuk pengembangan ekosistem yang berbasis lingkungan. Oleh karena itu, program redistribusi lahan ini sebagai wujud percepatan pembangunan di kawasan Jabar Selatan.

“Jadi kawasan hutan lindung dan konservasi yang selama ini dikelola oleh BKSDA, Perum Perhutani dan Taman Hutan Nasional, hari ini kebijakan pemerintah nya sudah berubah. Sekarang masyarakat bisa memanfaatkan lahan tersebut tanpa merusak alam maupun lingkungan,” terangnya.

Bupati berharap, masyarakat segera mempersiapkan data yuridis maupun fisik supaya segera memiliki sertifikat tanah untuk menguatkan kesejahteraan nilai ekonomi.

Ditempat yang sama, Ketua Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno menambahkan, terdapat 9 Desa di Kecamatan Ciemas yang mengikuti program redistribusi lahan kawasan hutan di Blok Cikepuh, antara lain 6 Desa akan melakukan verifikasi ditahun ini dan 3 Desa lainnya di tahun depan.

“Jadi untuk 3 Desa ini kita akan melakukan pendataan dulu, baik pemilihan penguasaan maupun penggunaannya. Kemudian tahun depan Insya Allah kita akan programkan untuk kegiatan verifikasi,” paparnya.

Ia meminta, agar stakeholder terkait turut mendukung keberlangsungan proses sertifikasi lahan guna percepatan penerbitan sertifikat dalam waktu dekat.

“Kita targetkan pertengahan tahun 2024 sertifikat ini terbit, oleh karena itu kami mohon dukungan dari semua pihak terutama bagi masyarakat petani penggarap lahan,” tandasnya.

Berita Terkait

Paripurna ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Menetapkan Fraksi-fraksi Masa Jabatan 2024 – 2029
Bapenda Sosialisasikan Analisis Penyempurnaan ZNT, Tingkatkan Pencapaian Pajak Daerah
Ini Nama Warga dan Kadus Pemenang Umroh Gebyar Sipenyu Bapenda Kab. Sukabumi
Iwapi Dorong Penguatan Pemasaran Digital bagi UMKM di Pasirhalang Sukaraja
Gelar Rapat Pertama DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024
Sekda Ade Sebut Alun-alun Gado Bangkong Akan Jadi Ikon Sukabumi
Trade Fair dan Creative Festival 2024, Bupati” Mengungkit Perekonomian Masyarakat”
Rakor Sinergitas Kewilayahan IV, Bupati Sampaikan Informasi Strategis Terkait Pembangunan
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 23:34 WIB

Paripurna ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Menetapkan Fraksi-fraksi Masa Jabatan 2024 – 2029

Kamis, 5 September 2024 - 07:53 WIB

Bapenda Sosialisasikan Analisis Penyempurnaan ZNT, Tingkatkan Pencapaian Pajak Daerah

Senin, 2 September 2024 - 11:14 WIB

Ini Nama Warga dan Kadus Pemenang Umroh Gebyar Sipenyu Bapenda Kab. Sukabumi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:54 WIB

Iwapi Dorong Penguatan Pemasaran Digital bagi UMKM di Pasirhalang Sukaraja

Senin, 12 Agustus 2024 - 23:01 WIB

Gelar Rapat Pertama DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024

Berita Terbaru

News

Gelar Rapat Pertama DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2024

Senin, 12 Agu 2024 - 23:01 WIB