Dewan Anjak Priatama: Pemegang Lahan HGU di Sukabumi Wajib Sediakan 20 Persen untuk Masyarakat

- Admin

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang Sukabumi– Dalam upaya meningkatkan kemitraan usaha perkebunan, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Kerja (Raker) yang signifikan pada hari Kamis, 14 Maret 2024.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian, DPTR, Bagian Hukum, dan Bappelitbangda, dan berlangsung di Ruang Rapat DKUKM Cicantayan.

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma, S.Sos, M.Si, menekankan pentingnya rapat tersebut sebagai bagian dari persiapan peraturan daerah yang akan mengatur kerjasama antara pemegang lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat setempat.

Beliau menyatakan bahwa pemegang lahan HGU diwajibkan untuk menyediakan 20% dari luas lahan mereka untuk masyarakat, sebagai bagian dari ijin usaha perkebunan yang aktif.

Peraturan Daerah (Perda) yang baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemegang lahan HGU, baik milik pemerintah maupun swasta, terlibat dalam kerjasama yang bermanfaat dengan kelompok tani lokal.

Anjak juga menginstruksikan Bupati untuk membentuk tim fasilitasi yang akan bertugas menginventarisasi dan mensosialisasikan program kemitraan ini.

Perda ini dijadwalkan untuk disahkan dalam sidang paripurna yang akan datang, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan dan berdampak positif bagi penduduk Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Tanamkan Nilai-nilai Patriotis, Disbudpora Inisiasi LCC Tingkat SMP di Museum Palagan Bojong kokosan
Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sukabumi” Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu”
HKN ke 60, Bupati’ Kita Ingin Generasi Pengurus Bangsa Yang Unggul Sehat dan Berkualitas”
Jajaran DISBUDPORA Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Tentang Penyempurnaan RAPBD
Bimtek Pokja Pengarusutamaan Gender, Sekda Paparkan Hal Penting Ini
Pelantikan MWCNU Sewilayah IV, Bupati Ajak NU Bersinergi Dengan Seluruh Stakeholder
Paripurna DPRD Dihadiri Bupati Sukabumi, Agenda Penetapan dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polres Sukabumi Gelar Apel Besar Harkamtibmas
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:29 WIB

Tanamkan Nilai-nilai Patriotis, Disbudpora Inisiasi LCC Tingkat SMP di Museum Palagan Bojong kokosan

Minggu, 10 November 2024 - 19:02 WIB

Peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Sukabumi” Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu”

Senin, 4 November 2024 - 11:46 WIB

HKN ke 60, Bupati’ Kita Ingin Generasi Pengurus Bangsa Yang Unggul Sehat dan Berkualitas”

Senin, 4 November 2024 - 11:21 WIB

Jajaran DISBUDPORA Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Tentang Penyempurnaan RAPBD

Selasa, 29 Oktober 2024 - 21:16 WIB

Bimtek Pokja Pengarusutamaan Gender, Sekda Paparkan Hal Penting Ini

Berita Terbaru