Dewan Anjak Priatama: Pemegang Lahan HGU di Sukabumi Wajib Sediakan 20 Persen untuk Masyarakat

- Admin

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang Sukabumi– Dalam upaya meningkatkan kemitraan usaha perkebunan, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Kerja (Raker) yang signifikan pada hari Kamis, 14 Maret 2024.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian, DPTR, Bagian Hukum, dan Bappelitbangda, dan berlangsung di Ruang Rapat DKUKM Cicantayan.

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma, S.Sos, M.Si, menekankan pentingnya rapat tersebut sebagai bagian dari persiapan peraturan daerah yang akan mengatur kerjasama antara pemegang lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat setempat.

Beliau menyatakan bahwa pemegang lahan HGU diwajibkan untuk menyediakan 20% dari luas lahan mereka untuk masyarakat, sebagai bagian dari ijin usaha perkebunan yang aktif.

Peraturan Daerah (Perda) yang baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemegang lahan HGU, baik milik pemerintah maupun swasta, terlibat dalam kerjasama yang bermanfaat dengan kelompok tani lokal.

Anjak juga menginstruksikan Bupati untuk membentuk tim fasilitasi yang akan bertugas menginventarisasi dan mensosialisasikan program kemitraan ini.

Perda ini dijadwalkan untuk disahkan dalam sidang paripurna yang akan datang, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan dan berdampak positif bagi penduduk Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Upacara Harkitnas ke 117, Menkomdigi Soroti Peran Penting Indonesia Dalam Dinamika Geopolitik Dunia
Lepas Calon Jemaah Haji Kloter 18, Wabup Andreas Amanatkan Beberapa Hal Penting
Operasi Pasar Murah, Pemkab Sukabumi Pastikan Stabilitas Harga Serta Ketersediaan Bahan Pokok
Sekda Pastikan Pemkab Sukabumi Berkomitmen Tingkatkan UHC BPJS Kesehatan
Pemkab Sukabumi Apresiasi Kebijakan Pemprov Jabar Tentang Pelarangan Menahan Ijazah
Buat Kegiatan TMMD ke 124 di Sukaraja, Bupati “Bantu Percepatan Pembangunan Di Daerah”
Wabup dan DPK Jarmi Bahas Sinergitas Wujudkan Pembangunan Sukabumi Mubarokah
Apel Kepala Desa Se Kabupaten Sukabumi, Bupati Tegaskan Isu Lingkungan Jadi Sorotan Utama
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:04 WIB

Upacara Harkitnas ke 117, Menkomdigi Soroti Peran Penting Indonesia Dalam Dinamika Geopolitik Dunia

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:11 WIB

Lepas Calon Jemaah Haji Kloter 18, Wabup Andreas Amanatkan Beberapa Hal Penting

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:09 WIB

Operasi Pasar Murah, Pemkab Sukabumi Pastikan Stabilitas Harga Serta Ketersediaan Bahan Pokok

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:12 WIB

Sekda Pastikan Pemkab Sukabumi Berkomitmen Tingkatkan UHC BPJS Kesehatan

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:10 WIB

Pemkab Sukabumi Apresiasi Kebijakan Pemprov Jabar Tentang Pelarangan Menahan Ijazah

Berita Terbaru