Ruang Sukabumi- Menjelang Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi, Dan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Barat KPU. Kabupaten Sukabumi Mengintruksikan PPK sewilayah kerja Kabupaten Sukabumi merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) melalui Panitia Pemilihan Suara (PPS) tingkat desa.
PPK kecamatan Simpenan bertempat Di Gedung Aula Kantor Desa Cidadap Senin, 24 Juni 2024 melantik PANTARLIH sewilayah kerja Kecamatan Simpenan secara serentak.
Menyampaikan melalui PJSDMnya Suherlan Maulana pelantikan tersebut bertujuan menyukseskan pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Sukabumi, serta Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
“Alhamdulillah hari ini kita melaksanakan pelantikan PANTARLIH sewilayah Kecamatan Simpenan oleh PPS Desa masing-masing, tentunya melalui penjaringan yang lumayan sulit karena banyaknya yang daftar, bahkan setelah kita cek ada beberapa yang daftar masuk dalam sipol”, ujarnya
Selebihnya Suherlan Maulana menyampaikan akan menindak tegas apabila dikemudian hari ada petugas PANTARLIH tidak berkerja dan main tembak data saja.
Hal ini selaras dengan pernyataan PANWASCAM Simpenan yakni Wipki, ia menyampaikan akan menindak tegas petugas PANTARLIH yang tidak berkerja tetapi main tembak data.