Paripurna ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Menetapkan Fraksi-fraksi Masa Jabatan 2024 – 2029

- Admin

Kamis, 5 September 2024 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Pada hari ini Kamis tanggal 05 September 2024 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi ke-3 pada tahun sidang 2024.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Ferry Supriyadi, SH, dihadiri oleh para Anggota DPRD berjumlah 40 orang, tidak mengikuti paripurna karena sakit sebanyak 3 orang dan karena izin sebanyak 5 orang.

Sebagaimana hasil rapat internal DPRD tanggal 3 September 2024 yang lalu, telah menyepakati bahwa agenda Rapat Paripurna DPRD hari ini yaitu dalam rangka :

1.  Pengumuman dan Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029;

2.  Pengumuman dan Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Pada kesempatan tersebut Pimpinan Sementara DPRD mengatakan bahwa, sesuai dengan ketentuan Pasal 162 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan fraksi-fraksi di DPRD merupakan kewajiban setiap anggota dewan sebagai representasi dari partai politik yang ada. Fraksi-fraksi ini akan menjadi wadah komunikasi politik dan pengambilan keputusan di tingkat DPRD.

Berdasarkan hal tersebut serta memperhatikan surat usulan dari masing-masing partai politik yang ada di DPRD Kabupaten Sukabumi, Maka atas pertimbangan sebagaimana tersebut, dalam kesempatan ini, kami umumkan Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029, sebanyak 7 (tujuh) Fraksi, yaitu :

Fraksi Partai Golkar,

Fraksi Partai Gerindra,

Fraksi PKB,

Fraksi PKS,

Fraksi PDI-P,

Fraksi Partai Demokrat,

Fraksi PPP

dan untuk Anggota DPRD berasal dari PAN bergabung dengan Fraksi Partai Golkar.

Selanjutnya penyampaian laporan susunan personalia dari masing-masing Fraksi.

Fraksi Partai Golkar

Rika Yulistina

Fraksi Partai Gerindra

Ruslan Abdul Hakim

Fraksi PKB

Bayu Permana

Fraksi PKS

Hj. Leni Liawati, S.Si

Fraksi PDI-P

H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd

Fraksi Partai Demokrat

Jalil Abdilah, S.Ip

Fraksi PPP

Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE

Daftar Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi, Masa Jabatan 2024-2029 Dengan telah terbentuknya fraksi-fraksi tersebut, Pimpinan Sementara DPRD berharap setiap fraksi dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dalam mendukung kinerja DPRD Kabupaten Sukabumi.

Selanjutnya Pimpinan sementara DPRD menginformasikan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan pada Rapat Gabungan Anggota DPRD telah disepakati, untuk dibentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan, yang keanggotaanya berasal dari utusan Fraksi-Fraksi, dari usulan Ke-7 (tujuh) Fraksi yang telah diterima oleh Pimpinan Sementara, untuk keanggotaan Tim Penyusun, adalah sebagai berikut :

Fraksi Partai Golkar : H. M LOKA TRESNAJAYA, SE.

Fraksi Gerindra : TEDDY SETIADI

Fraksi PKB : BAYU PERMANA

Fraksi PKS : Hj. LENI LIAWATI, S.Si.

Fraksi PDI-P : PAOJI, S.E

Fraksi Demokrat : JALIL ABDILLAH, S.IP

Fraksi PPP : H. ANDRI HIDAYANA

Dengan telah dibentuknya Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan ini, Pimpinan Sementara DPRD berharap Tim Penyusun dapat segera bekerja untuk menyusun rancangan peraturan yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi dan tugas DPRD ke depan.

Kemudian acara Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi ditutup dengan pembacaan Hamdallah.***

Berita Terkait

Wabup Harap GP Ansor Menjadi Garda Terdepan Nilai Persatuan dan Kebangsaan
DPRD Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi
Diskominfosan Optimalkan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Statistik Sektoral
Disdik Sosialisasikan Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah Dasar
Pemanfaatan Aplikasi Kemitraan Media, Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek
Sosialisasikan Perbup no 68 Tahun 2022, Kadis Kominfo Kabupaten Sukabumi” Kuatkan Kemitraan Dengan Media”
Bupati Cup 2025 Assalam Turnamen Mini Soccer, Dibuka !!!
59 Program Strategis Diusulkan Pada Musrenbang 2026 Kecamatan Simpenan
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:03 WIB

Wabup Harap GP Ansor Menjadi Garda Terdepan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:54 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:09 WIB

Diskominfosan Optimalkan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Statistik Sektoral

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:26 WIB

Disdik Sosialisasikan Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sekolah Dasar

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:24 WIB

Pemanfaatan Aplikasi Kemitraan Media, Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek

Berita Terbaru