Paripurna DPRD Dihadiri Bupati Sukabumi, Agenda Penetapan dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda

- Admin

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RUANG SUKABUMI- Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda penetapan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, serta penyampaian nota pengantar Bupati atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. aripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin, 14 Oktober 2024.

 

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengatakan, Raperda tentang pengakuan dan pelindungan masyarakat hukum adat didalamnya terkandung tata cara pengakuan atas keberadaan masyarakat hukum adat dan perlindungan hukum kewenangan masyarakat.

 

“Raperda ini akan menghasilkan kepastian siapa yang menjadi subjek hukum dari pengakuan pemerintah daerah atas hak-hak atau kewenangan atas sumber daya alam atau hak-hak tradisional atau kewenangan masyarakat hukum adat,”ujarnya.

 

Ditetapkannya Raperda tersebut menjadi sebuah Perda definitif Bupati berharap bisa menjadi pedoman dan payung hukum terhadap pelaksanaan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Sukabumi.

 

“keputusan yang di tetapkan pada hari ini sesungguhnya merupakan proses dari setiap kebijakan yang akan di buat oleh pemerintah daerah,”pungkasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan nota pengantar mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Dimana, APBD tersebut telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, adapun untuk teknis penyusunannya berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD berdasarkan prinsip.

 

Penyusunan APBD tersebut perlu diselaraskan dengan APBN TA 2025 untuk menjaga keberlanjutan dan penguatan berbagai program unggulan yang berkesinambungan dari pemerintah sekarang ke pemerintah yang akan datang.

 

“APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas dan keberlanjutan,”tuturnya.

 

Di sela-sela kesempatan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD atas penetapan Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Berita Terkait

Pemkab Tetapkan Wilayah Berstatus Tanggap Darurat Bencana
Wapres Didampingi Bupati Sukabumi Tinjau Jembatan Putus Di Bojong kopo Simpenan
Bupati Sukabumi Instruksikan Penanganan Cepat, Sejumlah Lokasi Jadi Posko Kedaruratan
Muhibah Ramadhan, Bupati dan Wakil Bupati Tegaskan Sinergitas Kunci Suksesnya Pembangunan Daerah
Bupati Sukabumi Ajak Jajarannya Pastikan Setiap Program Memberi Manfaat Untuk Masyarakat
Wabup Harap GP Ansor Menjadi Garda Terdepan Nilai Persatuan dan Kebangsaan
DPRD Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi
Diskominfosan Optimalkan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Statistik Sektoral
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 09:09 WIB

Pemkab Tetapkan Wilayah Berstatus Tanggap Darurat Bencana

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:07 WIB

Wapres Didampingi Bupati Sukabumi Tinjau Jembatan Putus Di Bojong kopo Simpenan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 17:04 WIB

Bupati Sukabumi Instruksikan Penanganan Cepat, Sejumlah Lokasi Jadi Posko Kedaruratan

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:35 WIB

Muhibah Ramadhan, Bupati dan Wakil Bupati Tegaskan Sinergitas Kunci Suksesnya Pembangunan Daerah

Senin, 3 Maret 2025 - 11:38 WIB

Bupati Sukabumi Ajak Jajarannya Pastikan Setiap Program Memberi Manfaat Untuk Masyarakat

Berita Terbaru