Paripurna DPRD Dihadiri Bupati Sukabumi, Agenda Penetapan dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda

- Admin

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

RUANG SUKABUMI- Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda penetapan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, serta penyampaian nota pengantar Bupati atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. aripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin, 14 Oktober 2024.

 

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengatakan, Raperda tentang pengakuan dan pelindungan masyarakat hukum adat didalamnya terkandung tata cara pengakuan atas keberadaan masyarakat hukum adat dan perlindungan hukum kewenangan masyarakat.

 

“Raperda ini akan menghasilkan kepastian siapa yang menjadi subjek hukum dari pengakuan pemerintah daerah atas hak-hak atau kewenangan atas sumber daya alam atau hak-hak tradisional atau kewenangan masyarakat hukum adat,”ujarnya.

 

Ditetapkannya Raperda tersebut menjadi sebuah Perda definitif Bupati berharap bisa menjadi pedoman dan payung hukum terhadap pelaksanaan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Sukabumi.

 

“keputusan yang di tetapkan pada hari ini sesungguhnya merupakan proses dari setiap kebijakan yang akan di buat oleh pemerintah daerah,”pungkasnya.

 

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan nota pengantar mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Dimana, APBD tersebut telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, adapun untuk teknis penyusunannya berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD berdasarkan prinsip.

 

Penyusunan APBD tersebut perlu diselaraskan dengan APBN TA 2025 untuk menjaga keberlanjutan dan penguatan berbagai program unggulan yang berkesinambungan dari pemerintah sekarang ke pemerintah yang akan datang.

 

“APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas dan keberlanjutan,”tuturnya.

 

Di sela-sela kesempatan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD atas penetapan Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Berita Terkait

Optimalkan Kinerja Organisasi, Pemkab Sukabumi Lakukan Rotasi Dan Promosi ASN
Apresiasi Baim Sport Center, Bupati Harap Jadi Ruang Publik Inklusif Dan Pengembangan Potensi
Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026
Dampingi Pangdam III Siliwangi Resmikan Jembatan Panel Garuda, Bupati “Dukung Pemerataan Pembangunan”
Dinas Perkim Dorong Penguatan APBD 2026 untuk Pembangunan Permukiman dan Infrastruktur Dasar
Plt Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
Bupati Kunjungi PT Mersifarma Tirmaku Mercusana, Bahas Usaha Dan Penyerapan Tenaga Kerja
Peringatan Hari Jadi Ke 155 Kab Sukabumi, Gubernur Tekankan Pentingnya Pembangunan Berbasis Ekologi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Apresiasi Baim Sport Center, Bupati Harap Jadi Ruang Publik Inklusif Dan Pengembangan Potensi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:01 WIB

Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Dampingi Pangdam III Siliwangi Resmikan Jembatan Panel Garuda, Bupati “Dukung Pemerataan Pembangunan”

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:44 WIB

Dinas Perkim Dorong Penguatan APBD 2026 untuk Pembangunan Permukiman dan Infrastruktur Dasar

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Plt Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Berita Terbaru