DPRD Kabupaten Sukabumi Kaji Ulang Perda PDRD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Catatan Kritis

- Admin

Jumat, 11 April 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melanjutkan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Hal ini dibahas dalam Rapat Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada Jumat, 11 April 2025, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Wakil Bupati H. Andreas, SE, para anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai revisi Perda PDRD.

Tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan kritisnya melalui juru bicara masing-masing. Pandangan tersebut berisi catatan strategis, masukan substansial, serta pertanyaan yang ditujukan kepada pihak eksekutif.

Ketua DPRD menekankan bahwa pandangan fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme penyempurnaan peraturan daerah. Ia juga meminta agar Bupati memberikan tanggapan secara resmi pada rapat paripurna lanjutan yang dijadwalkan pada 14 April 2025.

“Pandangan fraksi-fraksi ini merupakan bahan penting untuk pendalaman materi Raperda. Jawaban resmi dari Bupati akan kami terima pada paripurna selanjutnya,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Pembahasan ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang tidak hanya selaras dengan aturan nasional, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendorong peningkatan pendapatan daerah.***

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Rp120 Miliar untuk Pilbup 2029
Rapat Paripurna DPRD Fokuskan Pembentukan Dana Pilkada, Ini Rinciannya
DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD 2025–2029 Pro Rakyat dan Berbasis Kolaborasi
Reses di Simpenan, Ketua Komisi II DPRD Tegaskan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama
Reses Ketua Komisi II DPRD Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur di Simpenan
Ketua DPRD Sukabumi Wakafkan Dana untuk Pembangunan Gedung Layanan Umat KAHMI
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Sukabumi Anang Janur Soroti Jalan Rusak dan Dukung Koperasi Desa
Ketua DPRD Apresiasi TMMD ke-124 di Sukaraja, Bukti Sinergi Bangun Desa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:11 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Rp120 Miliar untuk Pilbup 2029

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:09 WIB

Rapat Paripurna DPRD Fokuskan Pembentukan Dana Pilkada, Ini Rinciannya

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD 2025–2029 Pro Rakyat dan Berbasis Kolaborasi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:39 WIB

Reses di Simpenan, Ketua Komisi II DPRD Tegaskan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:20 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Wakafkan Dana untuk Pembangunan Gedung Layanan Umat KAHMI

Berita Terbaru