DPRD Kabupaten Sukabumi Kaji Ulang Perda PDRD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Catatan Kritis

- Admin

Jumat, 11 April 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melanjutkan tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Hal ini dibahas dalam Rapat Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2025 yang berlangsung pada Jumat, 11 April 2025, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Wakil Bupati H. Andreas, SE, para anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan.

Agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai revisi Perda PDRD.

Tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan kritisnya melalui juru bicara masing-masing. Pandangan tersebut berisi catatan strategis, masukan substansial, serta pertanyaan yang ditujukan kepada pihak eksekutif.

Ketua DPRD menekankan bahwa pandangan fraksi merupakan bagian penting dari mekanisme penyempurnaan peraturan daerah. Ia juga meminta agar Bupati memberikan tanggapan secara resmi pada rapat paripurna lanjutan yang dijadwalkan pada 14 April 2025.

“Pandangan fraksi-fraksi ini merupakan bahan penting untuk pendalaman materi Raperda. Jawaban resmi dari Bupati akan kami terima pada paripurna selanjutnya,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Pembahasan ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang tidak hanya selaras dengan aturan nasional, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mendorong peningkatan pendapatan daerah.***

Berita Terkait

Sambut Pemimpin Baru, DPRD Tegaskan Komitmen Bangun Sukabumi Berdaya Saing
Gelar Budaya Rakyat 2025, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Kepemimpinan Marwan–Iyos
Ketua DPRD Sukabumi: Perpisahan Pemimpin adalah Awal Babak Baru Daerah
Rapat Paripurna ke-12 DPRD Sukabumi: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Jawaban Bupati Sukabumi Soal Pajak Daerah Disambut Positif Fraksi DPRD, Bapemperda Ditugaskan Bahas Lanjutan Raperda
DPRD Sukabumi Bahas Jawaban Bupati Terkait Raperda Pajak Daerah, Fokus pada Perlindungan UMKM dan Digitalisasi
Pandangan Fraksi Mengalir, Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah Mulai Dibahas
Fraksi DPRD Sukabumi Soroti Revisi Perda PDRD dalam Rapat Paripurna ke-11
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 00:45 WIB

Sambut Pemimpin Baru, DPRD Tegaskan Komitmen Bangun Sukabumi Berdaya Saing

Jumat, 18 April 2025 - 00:42 WIB

Gelar Budaya Rakyat 2025, Ketua DPRD Sukabumi Apresiasi Kepemimpinan Marwan–Iyos

Senin, 14 April 2025 - 21:37 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Sukabumi: Sinergi Eksekutif dan Legislatif Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Senin, 14 April 2025 - 21:35 WIB

Jawaban Bupati Sukabumi Soal Pajak Daerah Disambut Positif Fraksi DPRD, Bapemperda Ditugaskan Bahas Lanjutan Raperda

Senin, 14 April 2025 - 21:33 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Jawaban Bupati Terkait Raperda Pajak Daerah, Fokus pada Perlindungan UMKM dan Digitalisasi

Berita Terbaru