Jawaban Bupati Sukabumi Soal Pajak Daerah Disambut Positif Fraksi DPRD, Bapemperda Ditugaskan Bahas Lanjutan Raperda

- Admin

Senin, 14 April 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-12 Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (14/04/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., serta dihadiri Wakil Ketua I DPRD Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, dan tamu undangan lainnya.

Agenda utama rapat adalah penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap usulan perubahan Perda.

Dalam jawabannya, Bupati memberikan apresiasi atas masukan yang konstruktif dari seluruh fraksi, serta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan perpajakan yang akuntabel dan berkeadilan.

Adapun beberapa isu krusial yang disorot fraksi meliputi perlindungan UMKM, pemanfaatan teknologi informasi, penyederhanaan administrasi, dan penguatan penerimaan asli daerah (PAD).

Jawaban Bupati pun merespons secara komprehensif, termasuk dukungan terhadap digitalisasi pajak dan retribusi, integrasi data, serta penyusunan tarif yang adaptif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa seluruh tanggapan Bupati akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam pembahasan lanjutan.

“Kami berharap proses pengkajian Raperda ini dapat berjalan komprehensif dan selesai tepat waktu,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD dan surat dari Menteri Dalam Negeri, pembahasan Raperda diserahkan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.

Penugasan ini diharapkan mampu mengakselerasi proses penyempurnaan regulasi pajak daerah yang berpihak pada kepentingan publik.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan
Disperkim dan DPRD Sukabumi Sinergi Bangun Jalan Lingkungan di Desa Buniwangi, Surade
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Hamzah Gurnita: Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Harus Terus Diperkuat untuk Mendorong Pembangunan
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Sinergi Kodim 0622, Sambut Hangat Dandim Baru Letkol Inf Agung Ari Wibowo
Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Gabungan Banggar DPRD dan TAPD Bahas Raperda APBD 2026
TKD Turun Drastis, DPRD Kabupaten Sukabumi Desak Pemkab Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat
DPRD Sukabumi Soroti Pengurangan Dana Transfer Rp700 Miliar dalam Pembahasan Raperda APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Optimalisasi Manfaat Jembatan Panel Garuda untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:13 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Disperkim dan DPRD Sukabumi Sinergi Bangun Jalan Lingkungan di Desa Buniwangi, Surade

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Hamzah Gurnita: Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Harus Terus Diperkuat untuk Mendorong Pembangunan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Sinergi Kodim 0622, Sambut Hangat Dandim Baru Letkol Inf Agung Ari Wibowo

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Gabungan Banggar DPRD dan TAPD Bahas Raperda APBD 2026

Berita Terbaru