Selangkah Lagi! Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Dapat Lampu Hijau DPRD

- Admin

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI — Upaya panjang untuk memekarkan wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi dua kabupaten kini semakin dekat dengan kenyataan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi secara resmi memberikan sinyal dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU).

Hal ini disampaikan dalam audiensi antara DPRD Kabupaten Sukabumi dan perwakilan DOB KSU yang digelar di ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD, Selasa (10/6/2025).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Komisi I DPRD, BPKAD, Bappelitbangda, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menegaskan bahwa perjuangan menuju pemekaran telah mencapai tahap akhir.

Seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan sudah dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

“Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara sudah pada tahap final. Pemerintah pusat telah menyampaikan bahwa semua syarat administrasi sudah terpenuhi,” ungkap Budi di hadapan peserta audiensi.

Namun, menurutnya, realisasi pemekaran kini hanya tinggal menunggu langkah politik terakhir: pencabutan moratorium pemekaran wilayah oleh Presiden Republik Indonesia.

“Tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden. Setelah itu, pemekaran otomatis dapat dilakukan,” jelasnya.

Budi juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat dan kekompakan seluruh elemen masyarakat serta tokoh daerah dalam memperjuangkan aspirasi ini.

“Kami mengajak seluruh tokoh Sukabumi untuk berpikir rasional dan tetap berjuang. Masyarakat sudah lama menaruh harapan besar pada pemekaran ini. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari Presiden,” tegasnya.

DPRD bersama jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses ini sampai tuntas.

Dukungan penuh dari legislatif dan eksekutif menjadi sinyal kuat bahwa Kabupaten Sukabumi siap untuk menghadirkan daerah otonomi baru demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal.

Dengan lampu hijau dari DPRD, masyarakat Kabupaten Sukabumi Utara kini tinggal menanti momentum pencabutan moratorium sebagai langkah terakhir menuju terbentuknya daerah otonomi baru yang telah lama dinanti.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-32, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Paripurna ke-31 DPRD Sukabumi sahkan APBD Perubahan 2025.
DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025
BNN Gelar Tes Urine Mendadak di DPRD Kabupaten Sukabumi, 63 Sampel Dinyatakan Negatif
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-30, Bahas APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-29, Bahas Pandangan Umum Fraksi Terkait APBD Perubahan 2025
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-28, Bahas Perubahan APBD 2025

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-32, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Paripurna ke-31 DPRD Sukabumi sahkan APBD Perubahan 2025.

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:17 WIB

BNN Gelar Tes Urine Mendadak di DPRD Kabupaten Sukabumi, 63 Sampel Dinyatakan Negatif

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-30, Bahas APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru

Parlemen

Paripurna ke-31 DPRD Sukabumi sahkan APBD Perubahan 2025.

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:42 WIB