RUANG SUKABUMI – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan sejumlah catatan kritis dalam pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (19/6/2025).
Meski mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-11 kalinya secara berturut-turut, Fraksi PKB menekankan bahwa WTP hanyalah prasyarat teknis, bukan indikator keberhasilan substansial dari pembangunan daerah.
“WTP hanya prasyarat, bukan hasil akhir,” tegas juru bicara Fraksi PKB, Nandar, dalam penyampaiannya di hadapan forum paripurna.
Belanja Operasi Dinilai Terlalu Dominan
Fraksi PKB mencermati realisasi pendapatan daerah sebesar Rp4,65 triliun (98,95%) dan belanja Rp4,57 triliun (96,38%) sebagai capaian yang patut dihargai. Namun, mereka menyoroti dominasi belanja operasi yang mencapai Rp3,48 triliun, jauh di atas belanja modal sebesar Rp385,77 miliar.
Menurut PKB, kondisi tersebut menunjukkan bahwa orientasi pembangunan daerah masih terlalu administratif dan belum sepenuhnya berorientasi pada dampak jangka panjang yang dirasakan masyarakat secara nyata.
> “Proporsi belanja modal harus ditingkatkan, terutama untuk sektor prioritas seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan,” tambah Nandar.
Pengelolaan Dana Desa dan Penguatan Aparatur
Fraksi juga menyoroti alokasi transfer ke desa sebesar Rp686,08 miliar. Mereka menekankan pentingnya pengelolaan dana tersebut secara adil, proporsional, dan sesuai kebutuhan riil desa, serta mendorong penguatan kapasitas aparatur desa agar kesalahan teknis dan administratif tidak terus terulang.
Tindak Lanjut Temuan BPK dan Pengawasan Internal
PKB meminta agar Bupati Sukabumi secara terbuka menyampaikan daftar temuan BPK RI serta progres penyelesaiannya kepada DPRD. Perbaikan terhadap sistem pengendalian internal juga menjadi perhatian utama untuk mencegah penumpukan persoalan di tahun-tahun mendatang.
Raperda Harus Jadi Momentum Evaluatif
Menutup pandangannya, Fraksi PKB berharap pembahasan Raperda tidak sekadar menjadi rutinitas formal tahunan, melainkan dapat menjadi momentum evaluatif atas capaian pembangunan. Mereka menyatakan dukungan terhadap visi pembangunan daerah yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (MUBARAKAH), dengan catatan proses anggaran harus konsisten, partisipatif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.***