RUANG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-27 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD, Kamis (31/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Ketua DPRD menjelaskan bahwa agenda rapat merupakan tindak lanjut dari Rapat Badan Musyawarah DPRD pada 18 Juli 2025. Agenda tersebut membahas Perubahan Ke-1 Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi Bulan Juli hingga Agustus 2025.
DPRD juga menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.400-BPKAD/2025 tanggal 22 Juli 2025 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD menyebut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas hasil evaluasi tersebut pada 30 Juli 2025. Dalam rapat, Laporan Badan Anggaran DPRD disampaikan oleh Hera Iskandar, sementara Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 3 Tahun 2025 dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Hj. Lina Evelin Marlina, S.IP., MM.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh Bupati, Wakil Bupati, serta pimpinan DPRD.
“Dengan telah ditetapkan dan disetujui Raperda tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, selanjutnya dijadikan dasar oleh Bupati untuk meminta nomor registrasi kepada Provinsi serta menetapkan dan mengundangkan Raperda menjadi Peraturan Daerah yang definitif,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
Pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan perangkat daerah yang terlibat dalam proses pembahasan hingga rampung. Rapat ditutup dengan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Sukabumi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi.***