DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

- Admin

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-27 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD, Kamis (31/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Ketua DPRD menjelaskan bahwa agenda rapat merupakan tindak lanjut dari Rapat Badan Musyawarah DPRD pada 18 Juli 2025. Agenda tersebut membahas Perubahan Ke-1 Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Sukabumi Bulan Juli hingga Agustus 2025.

DPRD juga menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.400-BPKAD/2025 tanggal 22 Juli 2025 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD menyebut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas hasil evaluasi tersebut pada 30 Juli 2025. Dalam rapat, Laporan Badan Anggaran DPRD disampaikan oleh Hera Iskandar, sementara Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 3 Tahun 2025 dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Hj. Lina Evelin Marlina, S.IP., MM.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan oleh Bupati, Wakil Bupati, serta pimpinan DPRD.

“Dengan telah ditetapkan dan disetujui Raperda tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, selanjutnya dijadikan dasar oleh Bupati untuk meminta nomor registrasi kepada Provinsi serta menetapkan dan mengundangkan Raperda menjadi Peraturan Daerah yang definitif,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

Pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD, TAPD, dan perangkat daerah yang terlibat dalam proses pembahasan hingga rampung. Rapat ditutup dengan penyampaian pendapat akhir dari Bupati Sukabumi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Sukabumi.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan
Disperkim dan DPRD Sukabumi Sinergi Bangun Jalan Lingkungan di Desa Buniwangi, Surade
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Hamzah Gurnita: Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Harus Terus Diperkuat untuk Mendorong Pembangunan
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Sinergi Kodim 0622, Sambut Hangat Dandim Baru Letkol Inf Agung Ari Wibowo
Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Gabungan Banggar DPRD dan TAPD Bahas Raperda APBD 2026
TKD Turun Drastis, DPRD Kabupaten Sukabumi Desak Pemkab Kurangi Ketergantungan pada Dana Pusat
DPRD Sukabumi Soroti Pengurangan Dana Transfer Rp700 Miliar dalam Pembahasan Raperda APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Optimalisasi Manfaat Jembatan Panel Garuda untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:13 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Disperkim dan DPRD Sukabumi Sinergi Bangun Jalan Lingkungan di Desa Buniwangi, Surade

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:52 WIB

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Hamzah Gurnita: Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Harus Terus Diperkuat untuk Mendorong Pembangunan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Sinergi Kodim 0622, Sambut Hangat Dandim Baru Letkol Inf Agung Ari Wibowo

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Rapat Gabungan Banggar DPRD dan TAPD Bahas Raperda APBD 2026

Berita Terbaru