RUANG SUKABUMI — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi mengadakan tes urine mendadak terhadap puluhan anggota DPRD dan jajaran Sekretariat Dewan, Selasa (5/8/2025). Kegiatan berlangsung di ruang Sekretariat DPRD sebelum pelaksanaan Rapat Paripurna.
Sebanyak 63 orang, yang terdiri dari anggota DPRD dan pegawai sekretariat, diperiksa. Dari jumlah tersebut, 34 anggota DPRD hadir dan langsung mengikuti pemeriksaan yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.
Kepala BNN Kabupaten Sukabumi, AKBP Dr. Yuhernawa, menyatakan tes dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba, sekaligus respons terhadap isu penyalahgunaan yang diduga bisa menjangkau lingkungan pemerintahan.
“Pelaksanaan tes urin ini kami lakukan secara dadakan… agar tidak ada waktu untuk rekayasa atau persiapan,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan seluruh sampel dinyatakan negatif untuk narkotika dan zat adiktif lainnya. Menurut Yuhernawa, temuan negatif tersebut merupakan kabar baik sekaligus pengingat pentingnya menjaga lingkungan kerja bebas narkoba.
BNN menegaskan akan melanjutkan kegiatan serupa di instansi lain dengan pelaksanaan secara acak, tanpa pemberitahuan waktu dan tempat sebelumnya, sebagai upaya efektif mencegah manipulasi hasil pemeriksaan.***