Paripurna ke-31 DPRD Sukabumi sahkan APBD Perubahan 2025.

- Admin

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-31 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama, Kamis (14/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I, Yudha Sukmagara, serta Wakil Ketua II, H. Usep. Hadir pula Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, dan tamu undangan.

Agenda utama paripurna adalah persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Laporan Banggar DPRD

Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, menyampaikan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam perubahan APBD 2025, Pendapatan Daerah naik Rp113,2 miliar menjadi Rp4,62 triliun, dengan peningkatan terbesar pada pendapatan transfer sebesar Rp78,53 miliar. Sementara itu, Belanja Daerah naik Rp147,02 miliar menjadi Rp4,67 triliun.

Adapun rincian belanja meliputi:

Belanja Operasional naik Rp156,33 miliar.

Belanja Modal naik Rp17,68 miliar.

Belanja Tidak Terduga turun Rp20,22 miliar.

Belanja Transfer turun Rp6,76 miliar.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan naik Rp33,79 miliar menjadi Rp122,38 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tercatat Rp114,67 miliar.

Rekomendasi Strategis Banggar

Banggar DPRD memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya:

Penyesuaian belanja pegawai sesuai regulasi.

Efisiensi belanja jasa dan perjalanan dinas.

Intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Optimalisasi sumber pendapatan baru.

Peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk kantor kecamatan.

Pengembangan potensi wisata di Kecamatan Surade.

Penyediaan sarana pengelolaan sampah.

Prioritas pembangunan difokuskan pada sektor infrastruktur, lingkungan hidup, perumahan, perikanan melalui Program Nelayan Motekar, pertanian kopi, pendidikan, kesehatan, penanggulangan bencana, serta optimalisasi potensi daerah.

Pendapat Akhir Bupati

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, dalam pendapat akhirnya menegaskan bahwa penyesuaian APBD Perubahan 2025 didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang APBD 2024.

Penyesuaian tersebut mempertimbangkan perubahan asumsi makro ekonomi, pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta dinamika pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat.

Bupati juga mengapresiasi masukan DPRD yang dinilai sebagai bentuk pengendalian pemerintahan dan pembangunan. Sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2022, Raperda APBD Perubahan 2025 yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi dan persetujuan.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-32, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025
BNN Gelar Tes Urine Mendadak di DPRD Kabupaten Sukabumi, 63 Sampel Dinyatakan Negatif
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-30, Bahas APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-29, Bahas Pandangan Umum Fraksi Terkait APBD Perubahan 2025
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-28, Bahas Perubahan APBD 2025
PKG 2025 Diluncurkan, DPRD Sukabumi Dorong Pemerataan Layanan hingga Pelosok

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-32, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Paripurna ke-31 DPRD Sukabumi sahkan APBD Perubahan 2025.

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:17 WIB

BNN Gelar Tes Urine Mendadak di DPRD Kabupaten Sukabumi, 63 Sampel Dinyatakan Negatif

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-30, Bahas APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru

Parlemen

Paripurna ke-31 DPRD Sukabumi sahkan APBD Perubahan 2025.

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:42 WIB