Rapat Paripurna DPRD Sukabumi ke-33, Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

- Admin

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-33 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, Jumat (29/8).

Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Badan Musyawarah pada 21 Agustus 2025. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa pembahasan Rancangan KUA dan PPAS 2026 telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 27 Agustus 2025. Hasil pembahasan itu memuat kesepakatan terkait arah kebijakan pembangunan, prioritas program, dan alokasi anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026.

“Alhamdulillah, melalui forum paripurna ini Nota Kesepakatan mengenai KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah ditandatangani bersama oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi,” ujar Ketua DPRD. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran, TAPD, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan nota tersebut.

Ketua DPRD menambahkan bahwa KUA-PPAS ini sejalan dengan visi dan misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD. Meski rincian akan dibahas lebih lanjut dalam RKA dan RAPBD 2026, arah pembangunan tahun depan telah jelas dan fokus pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Terkait proyeksi APBD, ia menjelaskan bahwa asumsi pendapatan dan belanja masih dinamis. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui penyesuaian pajak tanah dan regulasi yang mendukung peningkatan PAD, demi kesejahteraan masyarakat serta kelancaran program pembangunan Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Hamzah Gurnita Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Serap Keluhan Masyarakat
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali: Muhibah Ramadan Jadi Ruang Aspirasi dan Penguat Kepercayaan Publik
Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Tata Ruang, Lingkungan, dan CSR Saat Kunker ke PT Aneka Dasuib Jaya
Ketua DPRD kabupaten Sukabumi Mengajak Masyarakat Manfaatkan Momen Ramadan Perbanyak Amal Kebaikan
Komisi I DPRD Sukabumi Soroti Izin SIPA Demi Optimalisasi PAD dan Ketertiban Usaha
Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor
Ketua DPRD Sukabumi Budi Azhar Mutawali Perkuat Silaturahmi Lewat Sholat Berjamaah Bersama Bupati
Komisi I DRPD Kabupaten Sukabumi Bahas Standar Formasi Pegawai Perangkat Daerah

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:11 WIB

Hamzah Gurnita Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Serap Keluhan Masyarakat

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:07 WIB

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali: Muhibah Ramadan Jadi Ruang Aspirasi dan Penguat Kepercayaan Publik

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:00 WIB

Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Tata Ruang, Lingkungan, dan CSR Saat Kunker ke PT Aneka Dasuib Jaya

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD kabupaten Sukabumi Mengajak Masyarakat Manfaatkan Momen Ramadan Perbanyak Amal Kebaikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:33 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Soroti Izin SIPA Demi Optimalisasi PAD dan Ketertiban Usaha

Berita Terbaru