Rapat Paripurna DPRD Sukabumi ke-33, Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

- Admin

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-33 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, Jumat (29/8).

Agenda utama rapat ini adalah penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Badan Musyawarah pada 21 Agustus 2025. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa pembahasan Rancangan KUA dan PPAS 2026 telah dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 27 Agustus 2025. Hasil pembahasan itu memuat kesepakatan terkait arah kebijakan pembangunan, prioritas program, dan alokasi anggaran sementara yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD 2026.

“Alhamdulillah, melalui forum paripurna ini Nota Kesepakatan mengenai KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 telah ditandatangani bersama oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi,” ujar Ketua DPRD. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran, TAPD, serta semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan nota tersebut.

Ketua DPRD menambahkan bahwa KUA-PPAS ini sejalan dengan visi dan misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD. Meski rincian akan dibahas lebih lanjut dalam RKA dan RAPBD 2026, arah pembangunan tahun depan telah jelas dan fokus pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Terkait proyeksi APBD, ia menjelaskan bahwa asumsi pendapatan dan belanja masih dinamis. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui penyesuaian pajak tanah dan regulasi yang mendukung peningkatan PAD, demi kesejahteraan masyarakat serta kelancaran program pembangunan Kabupaten Sukabumi.***

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasi ke Dispora Kota Bogor Bahas Penguatan Kebijakan Keolahragaan
Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kota Depok
Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Baznas Sukabumi Terima Dukungan AXA Insurance, Wakil Ketua DPRD: Bermanfaat untuk Umat
Junajah Jajah Nurdiansyah Apresiasi Bareti Cup Buniwangi 2025, Sebut Desa Punya Potensi Besar dalam Pembinaan Olahraga
Dorong Inovasi Pembiayaan Daerah, Ketua DPRD Hadiri Sarasehan Strategis MPR RI di Bandung
Jelang Nataru, DPRD Dampingi Kapolda Jabar Tinjau Pengamanan Wilayah Sukabumi
Hari AIDS Sedunia 2025: DPRD Dorong Kolaborasi Lintas Sektor dan Penghapusan Stigma ODHA

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:25 WIB

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Konsultasi ke Dispora Kota Bogor Bahas Penguatan Kebijakan Keolahragaan

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:21 WIB

Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kota Depok

Jumat, 12 Desember 2025 - 02:55 WIB

Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:50 WIB

Baznas Sukabumi Terima Dukungan AXA Insurance, Wakil Ketua DPRD: Bermanfaat untuk Umat

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:30 WIB

Junajah Jajah Nurdiansyah Apresiasi Bareti Cup Buniwangi 2025, Sebut Desa Punya Potensi Besar dalam Pembinaan Olahraga

Berita Terbaru