RUANG SUKABUMI – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (AMTJM) pada Senin (6/10/2026) dan dihadiri sejumlah mitra kerja, di antaranya BPKAD, Bagian Perekonomian, Perumda, PLN, Bank BJB, dan BPR Sukabumi.
Fokus utama pembahasan tertuju pada efisiensi penggunaan anggaran serta penyesuaian terhadap pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Dadang Hermawan, mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, Kabupaten Sukabumi diproyeksikan mengalami pengurangan dana transfer lebih dari Rp700 miliar.
“Ada pengurangan dana transfer lebih dari Rp700 miliar. Karena itu, kami mendorong agar penggunaan anggaran difokuskan pada sektor-sektor prioritas seperti agroindustri dan pariwisata, sesuai tema pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 agar anggaran tetap efisien dan tepat sasaran,” jelas Dadang.
Ia menambahkan, pembahasan Raperda APBD 2026 masih akan berlanjut di Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menyempurnakan alokasi dan pelaksanaan kegiatan prioritas daerah.
Selain isu anggaran, sejumlah persoalan masyarakat juga turut dibahas dalam rapat tersebut. Salah satunya adalah permasalahan stabilitas jaringan listrik di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, seperti di Kecamatan Ciracap, yang masih kerap mengalami pemadaman.
“Kami meminta pihak PLN agar penanganan di lapangan tidak hanya sebatas pemutusan atau pemadaman. Harus ada solusi yang mempertimbangkan kemampuan masyarakat, misalnya melalui skema cicilan denda atau perjanjian pembayaran,” ujarnya.
Komisi III juga mengusulkan penambahan dan pergeseran tiang listrik di beberapa jalur lingkungan dan jalan kabupaten untuk meningkatkan pelayanan energi di wilayah terpencil.
Dalam pembahasan bersama perbankan daerah, DPRD menyoroti maraknya praktik pinjaman daring (pinjol) yang merugikan masyarakat. DPRD mendorong agar Bank BJB dan BPR Sukabumi dapat memperkuat perannya sebagai solusi finansial yang aman dan terpercaya.
“Kami minta bank daerah hadir sebagai solusi agar masyarakat tidak terjebak pinjol yang merugikan,” tambah Dadang.
Rapat kerja Komisi III ini menjadi bagian penting dari rangkaian pembahasan Raperda APBD 2026 sebelum masuk tahap finalisasi di Banggar. DPRD berharap, sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efisien, sehat, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.***