RUANG SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sukabumi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (9/10/2025).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Selain pembahasan substansi, rapat juga diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama.
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua dan Anggota Banggar DPRD, Kepala Bappelitbangda, Kepala Bapenda, Sekretaris DPRD (Sekwan), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta anggota TAPD Kabupaten Sukabumi.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan anggaran.
Diharapkan, APBD 2026 dapat disusun secara tepat sasaran, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.***