DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna: Bahas Produk Hukum Daerah hingga Laporan Reses

- Admin

Jumat, 7 Maret 2025 - 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2025 pada Kamis (6/3/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, serta jajaran Forkopimda, OPD, dan anggota dewan.

Agenda utama rapat mencakup beberapa poin penting, antara lain:

1. Persetujuan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah – DPRD menyetujui rancangan peraturan ini sebagai pedoman dalam penyusunan regulasi di Kabupaten Sukabumi.

2. Pendapat Akhir Bupati terkait Raperda Produk Hukum Daerah – Bupati Sukabumi memberikan pandangan akhir sebelum Raperda disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk registrasi.

3. Nota Penjelasan Bupati terkait Transformasi BPR Sukabumi – Perubahan status hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT BPR Sukabumi (Perseroda) guna memperkuat daya saing perbankan daerah.

4. Laporan Reses Kesatu Tahun 2025 – Setiap fraksi DPRD memaparkan hasil reses yang telah dilakukan di dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD menekankan pentingnya Raperda Produk Hukum Daerah guna memastikan regulasi yang lebih tertib dan selaras dengan pembangunan daerah.

Sementara itu, transformasi BPR Sukabumi menjadi Perseroda diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan keuangan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Laporan Reses yang disampaikan oleh masing-masing fraksi juga menjadi bahan pertimbangan strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ke depan.***

Berita Terkait

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Dukung Revisi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Sejumlah Agenda Strategis
Pelantikan Pengurus KORMI Periode 2026-2030, Bupati “Harus Bermanfaat Nyata Bagi Masyarakat”
Bupati Minta Pelajar Peraih Beasiswa Darmabaktikan Ilmu Untuk Kemajuan Sukabumi
Wabup Ajak TPP P3MD Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi
Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Capaian Indikator Makro Pembangunan 2025
BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim, Bupati” Jadikan Rekomendasi Sebagai Bahan Perbaikan Berkelanjutan”
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Dukung Revisi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Sejumlah Agenda Strategis

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:01 WIB

Pelantikan Pengurus KORMI Periode 2026-2030, Bupati “Harus Bermanfaat Nyata Bagi Masyarakat”

Rabu, 8 April 2026 - 08:01 WIB

Bupati Minta Pelajar Peraih Beasiswa Darmabaktikan Ilmu Untuk Kemajuan Sukabumi

Selasa, 7 April 2026 - 07:58 WIB

Wabup Ajak TPP P3MD Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi

Berita Terbaru