DPRD Sukabumi Setujui Transformasi BPR Menjadi Perseroda

- Admin

Jumat, 7 Maret 2025 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Bupati Sukabumi resmi menyetujui perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Sukabumi menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Persetujuan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2025 yang digelar pada Kamis (6/3/2025) di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Transformasi ini bertujuan untuk memperkuat daya saing BPR Sukabumi dalam industri perbankan serta meningkatkan perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, dalam pidatonya menyampaikan bahwa dengan perubahan status hukum ini, PT BPR Sukabumi (Perseroda) dapat memperluas layanan keuangan, meningkatkan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta menarik lebih banyak investasi.

“Transformasi ini merupakan langkah strategis agar BPR Sukabumi dapat berkembang lebih kompetitif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar PT BPR Sukabumi (Perseroda) tetap mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama dalam memberikan akses layanan perbankan yang inklusif.***

Berita Terkait

Bupati Minta Pelajar Peraih Beasiswa Darmabaktikan Ilmu Untuk Kemajuan Sukabumi
Wabup Ajak TPP P3MD Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi
Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Capaian Indikator Makro Pembangunan 2025
BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim, Bupati” Jadikan Rekomendasi Sebagai Bahan Perbaikan Berkelanjutan”
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan
Disperkim dan DPRD Sukabumi Sinergi Bangun Jalan Lingkungan di Desa Buniwangi, Surade
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Hamzah Gurnita: Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah Harus Terus Diperkuat untuk Mendorong Pembangunan
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Sinergi Kodim 0622, Sambut Hangat Dandim Baru Letkol Inf Agung Ari Wibowo

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 08:01 WIB

Bupati Minta Pelajar Peraih Beasiswa Darmabaktikan Ilmu Untuk Kemajuan Sukabumi

Selasa, 7 April 2026 - 07:58 WIB

Wabup Ajak TPP P3MD Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 April 2026 - 07:47 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Capaian Indikator Makro Pembangunan 2025

Senin, 2 Maret 2026 - 19:28 WIB

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim, Bupati” Jadikan Rekomendasi Sebagai Bahan Perbaikan Berkelanjutan”

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:13 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wabup Ajak TPP P3MD Perkuat Komunikasi dan Kolaborasi

Selasa, 7 Apr 2026 - 07:58 WIB