Fraksi DPRD Sukabumi Soroti Revisi Perda PDRD dalam Rapat Paripurna ke-11

- Admin

Jumat, 11 April 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-11 Tahun Sidang 2025 pada Jumat, 11 April 2025.

Bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, rapat ini membahas penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H. Usep. Turut hadir dalam agenda ini Bupati Sukabumi, Wakil Bupati H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.

Satu per satu, juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap Raperda tersebut. Para juru bicara yang mewakili fraksi adalah sebagai berikut:

Asri Mulyawati, S.Pd (Fraksi Partai Golkar dan PAN)

Ruslan Abdul Hakim (Fraksi Partai Gerindra)

Hamzah Gurnita, SH (Fraksi PKB)

Hj. Leni Liawati, S.Si (Fraksi PKS)

Sendi A. Maulana (Fraksi PDI-P)

Jalil Abdillah, S.IP (Fraksi Partai Demokrat)

H. Apep Saepul Mahdan, S.IP (Fraksi PPP)

Dalam tanggapannya, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa pandangan fraksi-fraksi DPRD umumnya berisi catatan, saran, koreksi, serta pertanyaan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pihak eksekutif.

“Kami harapkan Bapak Bupati dapat memberikan jawaban atas ketujuh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan tadi pada Rapat Paripurna DPRD hari Senin, tanggal 14 April 2025 yang akan datang,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan penuh harap bahwa proses pembahasan Raperda PDRD ini akan melahirkan kebijakan yang lebih baik, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Penutupan rapat diakhiri dengan kalimat “Alhamdulillahi Robbil A’lamin.”

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Rp120 Miliar untuk Pilbup 2029
Rapat Paripurna DPRD Fokuskan Pembentukan Dana Pilkada, Ini Rinciannya
DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD 2025–2029 Pro Rakyat dan Berbasis Kolaborasi
Reses di Simpenan, Ketua Komisi II DPRD Tegaskan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama
Reses Ketua Komisi II DPRD Soroti Masalah Kesehatan dan Infrastruktur di Simpenan
Ketua DPRD Sukabumi Wakafkan Dana untuk Pembangunan Gedung Layanan Umat KAHMI
Serap Aspirasi Warga, Anggota DPRD Sukabumi Anang Janur Soroti Jalan Rusak dan Dukung Koperasi Desa
Ketua DPRD Apresiasi TMMD ke-124 di Sukaraja, Bukti Sinergi Bangun Desa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:11 WIB

DPRD Sukabumi Bahas Dana Cadangan Rp120 Miliar untuk Pilbup 2029

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:09 WIB

Rapat Paripurna DPRD Fokuskan Pembentukan Dana Pilkada, Ini Rinciannya

Rabu, 14 Mei 2025 - 22:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong RPJMD 2025–2029 Pro Rakyat dan Berbasis Kolaborasi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:39 WIB

Reses di Simpenan, Ketua Komisi II DPRD Tegaskan Infrastruktur Jadi Prioritas Utama

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:20 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Wakafkan Dana untuk Pembangunan Gedung Layanan Umat KAHMI

Berita Terbaru