Bukti Sudah di Tangan, Komisi IV DPRD Sukabumi Siap Bawa Kasus Pungli Pencaker ke Saber Pungli

- Admin

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pencari kerja.

Komisi IV berencana melaporkan temuan tersebut secara resmi kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Pernyataan tersebut disampaikan Ferry usai menghadiri undangan dari FSB Kikes KSBSI Sukabumi Raya dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di GOR Komplek Pusbangda’i, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kamis (1/5/2025) lalu.

“Kami menerima beberapa aspirasi dari teman-teman buruh, salah satunya adalah soal praktik pungli yang dialami pencari kerja. Hal ini akan kami tindaklanjuti dengan serius,” ujar Ferry, Sabtu (3/5/2025).

Ia mengapresiasi cara buruh memperingati Hari Buruh dengan silaturahmi dan halal bihalal, tanpa mengurangi esensi perjuangan buruh itu sendiri.

Ferry menyebut, terdapat lima poin aspirasi buruh yang disampaikan, antara lain perlindungan terhadap kekerasan di tempat kerja, jaminan sosial pascabencana, pengaktifan LKS Tripartit, pembenahan pelayanan kesehatan, perbaikan infrastruktur jalan, dan pemberantasan pungli terhadap pencari kerja.

Terkait dugaan pungli, Ferry menyebut pihaknya telah tiga kali memanggil salah satu perusahaan yang diduga terlibat. Namun, setiap pemanggilan hanya direspons oleh perwakilan perusahaan seperti HRD, Humas, dan bagian hukum, bukan pimpinan utama.

“Ini sangat kami sayangkan. Karena kami ingin duduk bersama langsung dengan pemilik perusahaan untuk menyelesaikan persoalan ini secara substansial,” tegasnya.

Ferry menilai tidak adanya itikad baik dari pihak perusahaan, sehingga Komisi IV memutuskan untuk menyerahkan perkara tersebut kepada Saber Pungli.

Ia juga mengimbau agar perusahaan bersikap kooperatif dan hadir langsung jika ada undangan resmi dari DPRD.

“Jangan bersikap seperti raja yang hanya mengutus anak buahnya. Kalau bukan pemiliknya yang hadir, keputusan tidak akan bisa diambil. Kita hanya akan berputar dalam perdebatan tanpa hasil,” pungkas Ferry.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-32, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Paripurna ke-31 DPRD Sukabumi sahkan APBD Perubahan 2025.
DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025
BNN Gelar Tes Urine Mendadak di DPRD Kabupaten Sukabumi, 63 Sampel Dinyatakan Negatif
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-30, Bahas APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-29, Bahas Pandangan Umum Fraksi Terkait APBD Perubahan 2025
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-28, Bahas Perubahan APBD 2025

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-32, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Paripurna ke-31 DPRD Sukabumi sahkan APBD Perubahan 2025.

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:17 WIB

BNN Gelar Tes Urine Mendadak di DPRD Kabupaten Sukabumi, 63 Sampel Dinyatakan Negatif

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-30, Bahas APBD Perubahan 2025 dan KUA-PPAS 2026

Berita Terbaru

Parlemen

Paripurna ke-31 DPRD Sukabumi sahkan APBD Perubahan 2025.

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:42 WIB