Selangkah Lagi! Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Dapat Lampu Hijau DPRD

- Admin

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI — Upaya panjang untuk memekarkan wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi dua kabupaten kini semakin dekat dengan kenyataan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi secara resmi memberikan sinyal dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU).

Hal ini disampaikan dalam audiensi antara DPRD Kabupaten Sukabumi dan perwakilan DOB KSU yang digelar di ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD, Selasa (10/6/2025).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Komisi I DPRD, BPKAD, Bappelitbangda, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menegaskan bahwa perjuangan menuju pemekaran telah mencapai tahap akhir.

Seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan sudah dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

“Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara sudah pada tahap final. Pemerintah pusat telah menyampaikan bahwa semua syarat administrasi sudah terpenuhi,” ungkap Budi di hadapan peserta audiensi.

Namun, menurutnya, realisasi pemekaran kini hanya tinggal menunggu langkah politik terakhir: pencabutan moratorium pemekaran wilayah oleh Presiden Republik Indonesia.

“Tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden. Setelah itu, pemekaran otomatis dapat dilakukan,” jelasnya.

Budi juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat dan kekompakan seluruh elemen masyarakat serta tokoh daerah dalam memperjuangkan aspirasi ini.

“Kami mengajak seluruh tokoh Sukabumi untuk berpikir rasional dan tetap berjuang. Masyarakat sudah lama menaruh harapan besar pada pemekaran ini. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari Presiden,” tegasnya.

DPRD bersama jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses ini sampai tuntas.

Dukungan penuh dari legislatif dan eksekutif menjadi sinyal kuat bahwa Kabupaten Sukabumi siap untuk menghadirkan daerah otonomi baru demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal.

Dengan lampu hijau dari DPRD, masyarakat Kabupaten Sukabumi Utara kini tinggal menanti momentum pencabutan moratorium sebagai langkah terakhir menuju terbentuknya daerah otonomi baru yang telah lama dinanti.***

Berita Terkait

DPRD Sukabumi Terima Aspirasi Aliansi Pemuda, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Perbaikan Reses
Jambore IGORNAS Sukabumi, DPRD Dorong Peningkatan Kompetensi Guru Olahraga
DPRD Sukabumi Apresiasi Inovasi Samsat Cibadak, Kebijakan Pajak Baru Dinilai Permudah Masyarakat
Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Tegaskan Pentingnya Sinergi Untuk Menjaga Keamanan Wilayah
Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Capaian Indikator Makro Pembangunan 2025
Hamzah Gurnita Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Serap Keluhan Masyarakat
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali: Muhibah Ramadan Jadi Ruang Aspirasi dan Penguat Kepercayaan Publik
Komisi II DPRD Sukabumi Soroti Tata Ruang, Lingkungan, dan CSR Saat Kunker ke PT Aneka Dasuib Jaya

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:36 WIB

DPRD Sukabumi Terima Aspirasi Aliansi Pemuda, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Perbaikan Reses

Senin, 20 April 2026 - 09:03 WIB

Jambore IGORNAS Sukabumi, DPRD Dorong Peningkatan Kompetensi Guru Olahraga

Minggu, 19 April 2026 - 20:31 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Inovasi Samsat Cibadak, Kebijakan Pajak Baru Dinilai Permudah Masyarakat

Rabu, 8 April 2026 - 08:05 WIB

Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Tegaskan Pentingnya Sinergi Untuk Menjaga Keamanan Wilayah

Rabu, 1 April 2026 - 07:47 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Sampaikan Capaian Indikator Makro Pembangunan 2025

Berita Terbaru