Selangkah Lagi! Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara Dapat Lampu Hijau DPRD

- Admin

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RUANG SUKABUMI — Upaya panjang untuk memekarkan wilayah Kabupaten Sukabumi menjadi dua kabupaten kini semakin dekat dengan kenyataan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi secara resmi memberikan sinyal dukungan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU).

Hal ini disampaikan dalam audiensi antara DPRD Kabupaten Sukabumi dan perwakilan DOB KSU yang digelar di ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD, Selasa (10/6/2025).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Komisi I DPRD, BPKAD, Bappelitbangda, Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menegaskan bahwa perjuangan menuju pemekaran telah mencapai tahap akhir.

Seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan sudah dinyatakan lengkap dan sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat.

“Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara sudah pada tahap final. Pemerintah pusat telah menyampaikan bahwa semua syarat administrasi sudah terpenuhi,” ungkap Budi di hadapan peserta audiensi.

Namun, menurutnya, realisasi pemekaran kini hanya tinggal menunggu langkah politik terakhir: pencabutan moratorium pemekaran wilayah oleh Presiden Republik Indonesia.

“Tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden. Setelah itu, pemekaran otomatis dapat dilakukan,” jelasnya.

Budi juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat dan kekompakan seluruh elemen masyarakat serta tokoh daerah dalam memperjuangkan aspirasi ini.

“Kami mengajak seluruh tokoh Sukabumi untuk berpikir rasional dan tetap berjuang. Masyarakat sudah lama menaruh harapan besar pada pemekaran ini. Sekarang tinggal menunggu keputusan dari Presiden,” tegasnya.

DPRD bersama jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses ini sampai tuntas.

Dukungan penuh dari legislatif dan eksekutif menjadi sinyal kuat bahwa Kabupaten Sukabumi siap untuk menghadirkan daerah otonomi baru demi pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal.

Dengan lampu hijau dari DPRD, masyarakat Kabupaten Sukabumi Utara kini tinggal menanti momentum pencabutan moratorium sebagai langkah terakhir menuju terbentuknya daerah otonomi baru yang telah lama dinanti.***

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125 di Mabes TNI AD
Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor KPK Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah
Paripurna DPRD Kab Sukabumi, Agenda Pengambilan Keputusan Dua Raperda
Fraksi Golkar Soroti Kinerja APBD 2024: Optimalkan PAD dan Penguatan Teknologi Keuangan
Fraksi Gerindra Kritik Keras APBD 2024: WTP Tak Cukup, Anggaran Harus Berdampak Nyata
Fraksi PKB Soroti Efektivitas Belanja Publik dan Dorong Peningkatan Belanja Modal
PDIP Kritik APBD 2024: Soroti SILPA Jumbo, BUMD Tak Produktif, dan Dugaan Pungli Ketenagakerjaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Sukabumi

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:01 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125 di Mabes TNI AD

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:59 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakor KPK Bahas Sinergi Pemberantasan Korupsi Daerah

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:02 WIB

Paripurna DPRD Kab Sukabumi, Agenda Pengambilan Keputusan Dua Raperda

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:48 WIB

Fraksi Golkar Soroti Kinerja APBD 2024: Optimalkan PAD dan Penguatan Teknologi Keuangan

Berita Terbaru