RUANG SUKABUMI – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan kritik tajam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (19/6/2025).
Meskipun mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sukabumi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Fraksi Gerindra menilai hal tersebut tidak dapat dijadikan sebagai satu-satunya indikator keberhasilan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“WTP bukan segalanya. APBD harus benar-benar berpihak pada rakyat dan memberikan dampak nyata,” tegas juru bicara Fraksi Gerindra, Syarif Hidayat.
Kritik Terhadap Dominasi Belanja Operasi
Fraksi Gerindra menyoroti tingginya porsi belanja operasi dalam APBD 2024 yang mencapai Rp3,48 triliun atau 76% dari total realisasi belanja sebesar Rp4,57 triliun. Sementara belanja modal yang berpotensi memberikan manfaat jangka panjang hanya menyentuh angka 8,4%.
Menurut Syarif, proporsi tersebut menunjukkan kurangnya keberpihakan terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang bersifat strategis.
Realisasi Pendapatan dan Belanja Dinilai Tidak Seimbang
Gerindra mencatat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang cukup baik, mencapai 107,66%. Namun, realisasi pendapatan transfer dan pendapatan sah lainnya justru di bawah target, masing-masing hanya 97,42% dan 84,40%.
Tak hanya itu, belanja tidak terduga untuk penanganan bencana alam hanya terserap 70,82%, padahal Kabupaten Sukabumi merupakan wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi.
Evaluasi Transfer dan Penyertaan Modal
Fraksi juga menyoroti penggunaan anggaran transfer untuk belanja bagi hasil dan bantuan keuangan ke desa sebesar Rp668,08 miliar yang hampir sepenuhnya terealisasi (98,81%). Gerindra meminta agar realisasi tersebut dievaluasi dari aspek ketepatan sasaran dan waktu.
Sementara itu, adanya surplus anggaran meskipun sebelumnya direncanakan defisit, menunjukkan kelemahan dalam perencanaan keuangan dan kemungkinan adanya program yang tertunda atau tidak terlaksana.
Penegasan terhadap Penyertaan Modal BUMD
Gerindra menilai penyertaan modal kepada BUMD harus mampu memberikan dampak riil terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Bukan sekadar catatan pembiayaan, tapi juga kontribusi terhadap pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan PAD.
“Apa yang ditanamkan harus memberi manfaat jangka panjang, bukan sekadar formalitas,” ujar Syarif.
Desakan untuk Transparansi dan Evaluasi Dampak Program
Di akhir pandangannya, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan, partisipatif, dan pro-rakyat. Laporan keuangan tidak cukup hanya menyajikan data kuantitatif, tetapi harus disertai evaluasi kualitatif atas dampaknya terhadap sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, UMKM, dan pengentasan kemiskinan.***